Mandor Pecat Pekerja, Keributan Pecah di Proyek Villa Kuta Selatan
Badung, (Metrobali.com)
Keributan antarpekerja terjadi di proyek pembangunan villa di Jalan Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Rabu malam (16/10). Peristiwa ini menyebabkan beberapa pekerja proyek mengalami luka-luka, dan dilaporkan kepada pihak berwenang pada Kamis dini hari (17/10).
Menurut keterangan saksi, Thomas Tari Wungo (25), yang juga menjadi salah satu korban, keributan bermula saat seorang pekerja bernama Evan tidak terima dipecat oleh mandor proyek. Evan merasa diadukan oleh rekan kerja lainnya kepada mandor, sehingga ia mendapat teguran. Mendengar hal itu, Thomas sempat menasihati Evan untuk bersabar. Namun, sekitar pukul 21.00 WITA, keributan pecah ketika Evan terlibat perkelahian dengan beberapa pekerja di mess proyek.
“Saya diserang oleh seseorang yang tidak saya kenal dengan menggunakan kayu. Saya mencoba menangkis dengan tangan kanan, tapi tangan saya bengkak dan terkena lemparan batu di pinggang,” ungkap Thomas.
Setelah diserang, ia melarikan diri untuk menyelamatkan diri ke sebuah warung di dekat lokasi proyek.
Saksi lainnya, Daniel Tari Dita, juga menjadi korban dalam peristiwa ini. Ia menyaksikan Evan menghubungi beberapa temannya di daerah Kerobokan untuk datang ke proyek tersebut.
Tidak lama kemudian, tiga orang tiba di lokasi dan langsung menyerang pekerja proyek dengan menggunakan balok kayu, batu, dan pisau. Daniel terkena pukulan di kepala yang menyebabkan pendarahan ringan.
Mandor proyek, Gede Redipa (42), yang pada saat kejadian sedang beristirahat, mendapatkan laporan bahwa terjadi keributan di dalam proyek sekitar pukul 01.00 WITA. Gede kemudian langsung meminta bantuan pecalang desa setempat untuk mengamankan situasi. Ia mengungkapkan bahwa sekitar lima pekerja mengalami luka-luka akibat perkelahian tersebut.
Salah satu pelaku yang terlibat dalam penyerangan, Martinus Tamo Bapa (23), berhasil diamankan oleh pecalang desa. Martinus mengaku bahwa ia bersama rekan-rekannya, Yusuf dan Domi, datang ke lokasi setelah dihubungi oleh Evan, yang mengaku dikeroyok di proyek tersebut. Mereka langsung menyerang para pekerja menggunakan kayu, batu, dan pisau. Namun, setelah menyerang, Yusuf dan Domi melarikan diri, sedangkan Martinus tertinggal di lokasi hingga akhirnya ditangkap oleh pecalang.
Dikonfirmasi kepada Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan peristiwa ini. Menurutnya, kepolisian Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan saat ini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Mereka juga sedang memburu tiga rekan pelaku yang melarikan diri.
“Diduga, peristiwa ini bermula dari ketidakpuasan Evan setelah dipecat oleh mandor proyek karena sering bermain ponsel saat bekerja,” ujarnya, Kamis 17 Oktober 2024.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Anak Agung Made Sudana, dalam keterangannya, Kamis (17/10) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku dan saat ini sedang melakukan pendalaman kasus serta pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat dalam insiden ini ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja proyek, untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan banyak pihak.
(jurnalis : Tri Widiyanti)