Tabanan  (Metrobali.com)-

 

 Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, dalam meningkatkan pelayanan publik ditunjukkan dengan optimalisasi kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan prima. Untuk itu, Pemkab Tabanan telah menyiapkan MPP atau Mall Pelayanan Publik yang memiliki akses mudah terjangkau, guna memudahkan masyarakat dalam meraih informasi, pelayanan birokrasi, serta pengurusan administrasi. Dalam keberlangsungannya, pemantapan dan evaluasi dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi di Tabanan.

Dalam hal tersebut, Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos.,M.Si, mewakili Pemkab Tabanan, menyambut serta mendampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof Dr. Diah Natalisa, MBA, dalam acara Pemantapan Penyelenggaraan Publik Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabanan, Kamis (19/5). Sekda Susila, juga didampingi oleh Asisten 3, Kadis Dukcapil, Kadis DPMPTSP, dan Kabag Ortal Pemkab Tabanan.

Di Kabupaten Tabanan, Keberadaan tempat berlangsungnya aktifitas pelayanan publik berupa pelayanan administrasi sebagai perluasan fungsi pelayanan terpadu daerah, guna menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman atau biasa disebut dengan Mal Pelayanan Publik (MPP). Ini telah dirancang sejak tahun 2020. Bahkan pelayanan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tabanan) sebelum beralih menjadi MPP, telah berjalan dan terbukti membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi dan birokrasi sejak 2 tahun lamanya.

Transformasi layanan masyarakat ini mendapat apresiasi yang sangat baik dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Prof Dr. Diah Natalisa, MBA. Pihaknya menyatakan, bahwa komitmen Pimpinan Daerah Tabanan yang ternyata telah 2 tahun lamanya memberikan pelayanan yang maksimal di gedung MPP Tabanan ini perlu mendapat apresiasi yang tinggi. Terutama setelah mendapat respon dari Gubernur Bali terkait penyerataan MPP di seluruh Kabupaten/kota di Bali. Hal tersebut juga dihimbau langsung oleh Wapres RI, agar Gubernur di seluruh wilayah di Indonesia mampu mendukung dan mendorong Kabupaten/Kota di Wilayahnya untuk memaksimalkan Mal Pelayanan Publik dalam berbagai kesempatan.

“Dengan adanya penguatan bantuan dari Gubernur untuk dapat melakukan akselerasi pembangunan MPP di Bali, khususnya di Tabanan, melalui inisiasi awal, Tabanan sudah mengimplementasikannya sejak 2 tahun yang lalu. Kami sangat bangga,” Ujar Deputi Diah. Dirinya juga berharap, MPP di Tabanan ini nantinya bisa terus ditingkatkan, baik dari sisi plan dan infrastruktur, sehingga lebih banyak instansi yang bergabung di dalam gedung MPP. “Akses yang diberikan juga sangat penting bagi warga, akses yang strategis, gedung yang terakomodir, bisa memaksimalkan layanan baik dari Tabanan, Provinsi, bahkan Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD dan swasta,” tambahnya.

Menanggapi apresiasi langsung tersebut, Sekda Susila sampaikan tanggapannya terkait evaluasi yang diberikan oleh Deputi Diah. “Tabanan dikunjungi oleh Ibu Deputi, melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang sudah kita lakukan. Di Tabanan ini sudah berjalan dengan baik, dan tentunya nanti atas evaulasi dan mentoring yang diberikan, ada beberapa catatan yang perlu kita perbaiki, sesuai dengan kemampuan daerah,” tanggap Susila. Pihaknya juga menegaskan, pimpinan daerah akan selalu berkomitmen dalam mengoptimalkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, “Oleh sebab itu, dari seluruh indonesia, 56 Kabupaten/Kota yang sudah membuat MPP, salah satunya dari Tabanan” tutupnya.

Memiliki 2 tujuan, MPP dibentuk sebagai perbaikan pelayanan publik dengan kualitas yang lebih baik, aksebilitas, keterjangkauan dan juga akuntabilitas, serta kenyamaman bagi masyarakat. Serta diharapkan dapat juga meningkatkan daya saing. Dengan tingkat kemudahan berusaha, pelayanan yang baik, maka kepercayaan kepada memerintah semakin tinggi. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pelayanan maksimal akan terus ditingkatkan. Seperti yang disampaikan Kadis DPMPTSP, I Made Sumertayasa, S.STP., M.Si, “Atas arahan pimpinan yakni, Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Tabanan sangat berkomitmen terhadap optimalisasi pelayanan publik. Kedepannya, sesuai arahan dari Deputi, bahwa pelayanan harus maksimal dan jika perlu menyentuh langsung kepada masyarakat. Tentunya seiring pelayanan yang sudah maksimal ini harus terus meningkat, sehingga pelayanan yang Aman, Unggul dan Madani sesuai dengan Visi dan Misi Tabanan dapat kita laksanakan secara maksimal” Pungkasnya.

 

Sumber : Humas Pemkab Tabanan