Para pelaku ketika diamankan di daerah Denpasar Timur, Senin (3/2/2020). 

Gianyar (Metrobali.com)-

Hamdi (21) bersama dengan temannya Muhamad Yusril Haeril asal Desa Santong, Kecamatan Terara (20), Kabupaten Lombok Timur yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pembobolan terhadap sebuah toko bangunan Adi Jaya milik I Made Suliadi di Banjar Batuaji, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati Gianyar akhirnya berhasil ditangkap oleh personil dari Satuan Reskrim Polsek Sukawati, Senin (3/2/2020).
Mengagumkan lagi, pihak kepolisan hanya memerlukan waktu hanya 4 jam dari pelaporan korban untuk membekuk para pelaku.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku melakukan aksi pembobolan terhadap toko bangunan Adi Jaya dengan mencongkel laci yang berisikan 32 Batang Emas dengan berat total 100 gram beserta uang tunai sebesar Rp 1000.000 rupiah.
“Dari penuturan korban yakni pemilik toko bangunan Adi Jaya, ketika dirinya membuka toko dan alangkah terkejutnya dia setelah melihat laci dalam keadaan terbuka. Semua barang berharga dalam laci tersebut yakni 32 Batang Emas seberat 100 gram serta uang tunai total Rp 1 Juta raib,” ujar Kanitreskrim Polsek Sukawati, Aiptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Selasa (4/2/2020).
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman serta melaksanakan olah TKP. Hasilnya, ciri-ciri pelaku berhasil dikantongi oleh pihak kepolisian. Tepatnya pada Senin (3/2/2020), kedua orang pelaku yakni Hamdi (21) serta Muhamad Yusril Haeril (20) berhasil diringkus di daerah Denpasar Timur.
“Dari ciri ciri para pelaku yang sudah berhasil kami kantongi, kemudian kemarin kami langsung melakukan penangkapan kepada dua orang pelaku tersebut di daerah Denpasar Timur. Mereka kami interograsi dan mengakui perbuatannya, pelaku beserta barang bukti lantas kami bawa ke Mapolsek Sukawati guna pendalaman lebih lanjut,” ujar Winangun.
Adapun beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas pada saat penggeledahan adalah 32 Batang Emas 24 karat, uang tunai senilai Rp 1 Juta rupiah, serta beberapa barang bukti terkait aksi yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Pewarta : Catur
Editor : Whraspati Radha