Kuala Lumpur (Metrobali.com) –

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menginformasikan bahwa Program Rekalibrasi untuk Pengembalian Imigran Ilegal (PATI) telah diperpanjang hingga 30 Juni 2022.

“Keputusan ini disepakati kabinet dalam rapatnya pada 22 Desember 2021,” ujar Dirjen Imigrasi JIM, Khairul Dzaimee di Putrajaya, Kamis.

Sejak program ini dilaksanakan mulai Desember 2020, hingga 21 Desember 2021 sebanyak 192.281 imigran ilegal telah terdaftar untuk kembali secara sukarela melalui program ini dengan tiga negara mencatat jumlah tertinggi, yaitu Indonesia (99.047), Bangladesh (26.821) dan India (23.844).

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 162.827 imigran gelap telah kembali ke negara asalnya masing-masing,” katanya.

Semua imigran ilegal disarankan untuk datang ke konter program  dalam waktu 24 jam dan tidak datang terlalu dini untuk menghindari kemacetan di Bandara atau Terminal Jetty.

Sementara itu pengurus Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia, Umar Faruk mengatakan kemungkinan pihaknya tidak lagi melakukan pendampingan pemulangan pekerja ilegal namun diserahkan ke ormas masing-masing.

“Keputusan akhirnya menunggu rapat presidium dan ormas anggota,” ujar pengurus KAHMI Malaysia tersebut. (Antara)