Petugas BBPOM saat sidak pedagang di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana
Jembrana (Metrobali.com)-
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Kamis (24/5) melakukan sidak produk pangan.
Selain mendatangi sejumlah pasar tradisional, juga warung dan pedagang dadakan saat menjelang buka puasa di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana dan dan Loloan Barat, Kecamatan Negara.
Hasilnya, petugas BBPOM Denpasar menemukan makanan mengandung Rhodamin-B. Makanan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan ini ditemukan petugas di pasar tradisional Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.
“Dari 10 sampel yang kami uji ada satu sample yakni Jaje Putu mengandung Rhodamin-B” ujar Kepala BBPOM Denpasar, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt, Kamis (24/5).
Sampel Jaje Putu yang mengandung Rhodamin-B lanjutnya, dari keterangan pedagang dijual untuk kelengkapan sarana upacara.
Sementara dari 26 sampel yang yang diambil (dibeli) dari sejumlah pedagang makanan buka puasa, pihaknya tidak menemukan adanya zat berbahaya.
“Aman untuk dikonsumsi. Dari 26 sampel yang kami ambil semuanya terbebas dari pemakaian bahan berbahaya seperti Formalin, Mitamilelo, dan Rhodamin-B” ungkapnya.
Sidak yang dipimpin Kepala BBPOM Denpasar ini juga menyasar Pasar Pekutatan di Kecamatan Pekutatan dan dua pasar di Kecamatan Melaya yakni Pasar Melaya dan Pasar Gilimanuk.
Dari sidak tersebut petugas BBPOM Denpasar menemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa terpajang di rak dagangan.
Dari temuan tersebut, petugas BBPOM Denpasar langsung memberikan arahan dan pembinaan kepada pemilik dan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa kemudian dimusnahkan di lokasi.
Pengawasan terhadap takjil berbarengan dengan pengawasan sejumlah makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional dan pasar modern. Karena menjelang hari raya permintaan akan produk siap saji semakin meningkat.
“Dalam melakukan pengawasan kami juga membawa mobil labolatorium sehingga hasilnya bisa segera diketahui” pungkasnya.
Pewarta : Komang Tole
Editor      : Hana Sutiawati