Denpasar (Metrobali.com)-

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan mayoritas calon kepala daerah yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah di Indonsia belum memiliki budaya siap kalah mengingat banyaknya sengketa pilkada yang ditangani MK.

“Indikatornya memang orang tak mau kalah, belum memiliki budaya mau kalah,” katanya usai menjadi pembicara dalam Pertemuan Forum Rektor Indonesia di Kampus Universitas Udayana, di Denpasar, Sabtu (22/6).

Dia menjelaskan bahwa selama menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi, gugatan dari pasangan calon dalam proses pemilihan kepala daerah hanya 11 persen yang menang atau sekitar 38 kasus dari 398 gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon yang tak puas.

“Yang menang di MK hanya 11 persen dari 398 kasus, berarti hasil dari KPU di daerah sudah benar. Meskipun demikian, sudah jelas-jelas mereka kalah, tetapi mereka tetap memaki,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Menkumham dan Menhan di era pemerintahan Abdurrahman Wahid itu.

Mahfud memandang apabila ada gugatan dari salah satu kandidat ke MK merupakan hal yang wajar karena semua kontestan yang kalah bertarung dalam proses politik, belum merasa puas.

“Saya tidak risau dengan orang yang tidak puas, karena memang semua ingin menang, kalau kalah pasti tidak puas,” tegasnya.

Kasus sengketa Pilkada juga terjadi di Pulau Dewata dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2013 yang baru-baru ini ditangani oleh MK.

Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak permohonan tim pasangan calon nomor urut 1 yakni Anak Agung Puspayoga-Dewa Sukrawan (PAS) yang tidak puas dengan hasil pilkada.

MK akhirnya menetapkan keputusan KPU Provinsi Bali yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta sebagai pemenang.

Selain calon kepala daerah di Tanah Air yang belum siap kalah, pria kelahiran Sampang, Jatim, 56 tahun silam itu juga menyebutkan bahwa 50 persen lebih kepala daerah di Tanah Air terlibat kasus korupsi.

“sebanyak 687 kepala daerah dari 500 kepala daerah tingkat I terlibat korupsi, mungkin kita harus mengevaluasi proses rekrutmen kepala daerah,” ucapnya. INT-MB