Denpasar (Metrobali.com)

 

Kegaduhan terjadi di Jalan Padma, Kampus Ngurah Rai, Gang Jaya Raya, Denpasar, Kamis 9 November 2023.

Laporan diterima personil UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim di bawah komando Pawas Ipda Kadek Sukasada menerima informasi dari BhabinKamtibmas Kelurahan Penatih Aiptu Wayan Suanta melalui grup WhatsApp Polsek, bahwa ada individu dalam keadaan mabuk dan mengamuk di wilayahnya.

Diketahui, pelaku adalah I Wayan Adi Sudarsana (49), pemilik warung tuak yang tinggal di Jalan Padma, Gang Jaya Raya, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Insiden dimulai ketika istri pelaku mencoba membangunkan suaminya, yang dalam keadaan mabuk, memicu amarah dan kekesalan. Pelaku kemudian meluapkan kemarahannya dengan merusak properti sekitar,” jelas Kapolsek Dentim, Kompol Nyoman Darsana dalam keterangannya Jumat 10 November 2023.

Dari keterangan istri pelaku bahwa anak laki-lakinya berusaha menenangkan ayahnya, namun konflik antara keduanya tidak dapat dihindari. Beruntung, paman pelaku berhasil memisahkan mereka dan membawa pertengkaran itu keluar rumah.

“Pelaku kita amankan,” jelasnya. Pawas dan BhabinKamtibmas kemudian memberikan pembinaan di hadapan istri pelaku dan Sekretaris Kelurahan Penatih.

“Pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.

Meskipun properti di sekitar rumah mengalami kerusakan, kejadian ini menurutnya tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka serius.

Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Personil UKL adalah respons yang cepat dan langkah preventif untuk mengelola konflik secara damai, sehingga potensi situasi berbahaya dapat diredam.(Tri Prasetiyo)