Mabuk dan Bakar Warung Bibinya di Kuta, Pria Ini Terancam Hukuman Berat
Badung, (Metrobali.com)
Sebuah insiden pembakaran terjadi di Warung Makan Al-Barokah, Jalan Lebak Bene, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 21.00 WITA. Polisi telah menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi tersebut.
Pelaku dalam kasus ini diketahui bernama Taufik Hidayat, sementara korban adalah pemilik warung, Hamid. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian ini diduga terjadi karena pelaku dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
Pada Sabtu malam, pelaku datang ke Warung Makan Al-Barokah dan menanyakan keberadaan pemilik warung.
“Ketika tidak mendapat jawaban yang diinginkan, pelaku mengancam akan membakar warung tersebut jika pemiliknya tidak segera datang,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K.,M.H., Kamis (27/2/2025).
Diketahui, warung tersebut merupakan milik bibi sang pelaku. “Korban menyampaikan kalau mabuk itu sering rusuh,” jelas Kapolsek.
Adapun motif pembakaran warung, menurut pelaku karena ia memiliki masalah dengan orang lain dan melampiaskannya pada warung sang bibi.
Dijelaskan Kapolsek, pada saat kejadian pelaku mencari pemilik warung yaitu sang bibi. Namun setelah menunggu beberapa saat tanpa kehadiran pemilik, pelaku mulai merusak barang-barang di dalam warung dan kemudian membakarnya.
Api menyebabkan beberapa bagian warung mengalami kerusakan, dengan barang bukti berupa perlak plastik dan tisu yang terbakar ditemukan di lokasi kejadian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 03.00 WITA. Taufik Hidayat kini diamankan di Polsek Kuta guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 53 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman 12 tahun. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwajib untuk menjaga keamanan lingkungan.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)