Denpasar (Metrobali.com)-

Kawasan Niti Praja Lumintang, Kota Denpasar, akan dikembangkan sebagai kawasan terpadu yang mengedepankan prinsip Tri Hita Kararana sebagai falsafah hidup umat Hindu di Bali.

“Kami baru meresmikan Pura Niti Praja Lumintang. Setidaknya di sana sudah ada unsur ‘prahyangan’ (representasi hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan) sebagai salah satu upaya kami menerapkan konsep Tri Hita Karana itu,” kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat bertatap muka (simakrama) dengan kalangan media massa dan tokoh masyarakat di kantor Pemkot Denpasar, Selasa (24/12).

Tri Hita Karana merupakan konsep yang diyakini dapat melestarikan keaneka ragaman budaya dan lingkungan di tengah derasnya arus globalisasi. Ajaran Tri Hita Karana menekankan tiga hubungan dasar manusia dengan sesama manusia, alam sekitar, dan Tuhan.

“Konsep pembangunan itu adalah membahagiakan masyarakat. Namun hal ini tidak akan terwujud tanpa ada partisipasi dari masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Selain pura, di kawasan Niti Praja Lumintang telah berdiri sejumlah instansi pelayanan publik dan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk taman kota.

Saat ini Lapangan Niti Praja Lumintang yang biasa dimanfaatkan masyarakat untuk bermain sepak bola, voli, atletik, dan latihan baris-berbaris dalam tahap peremajaan yang bersamaan dengan pembangunan beberapa kantor instansi lain.

“Namun sebenarnya aset-aset di sana semuanya masih pinjam. Ada yang milik Pemkab Badung dan ada pula yang milik Pemprov Bali. Hal ini harus kita maklumi karena Kota Denpasar ini usianya masih sekitar 20 tahunan sehingga tidak punya banyak aset,” kata Wali Kota Denpasar periode 2010-2015 itu.

Dinamika masyarakat Kota Denpasar, lanjut dia, sangat tinggi dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan gelombang urbanisasi yang sangat pesat.

“Kalau pada 1970-an ketika Denpasar masih satu wilayah dengan Kabupaten Badung jumlah penduduknya sekitar 180 ribu. Sekarang penduduk Kota Denpasar saja sudah mencapai angka 800-an ribu,” kata Rai Dharmawijaya.

Oleh sebab itu, pembangunan di Ibu Kota Provinsi Bali itu harus dikerjakan secara berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, terutama dalam mengatasi persoalan sampah dan kemacetan arus lalu lintas. AN-MB