Lounching PBB Perdesaan dan Perkotaan di Bangli
Bangli (Metrobali.com)-

Launching Pengalihan Kewenangan Pengolahan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB P2 ) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dilaksanakan pada Senin (27/1) di gedung BMB kantor Bupat Bangli. Kegiatan itu  dihadiri oleh Bupati Bangli I Made Gianyar ,  Kepala Kantor DJP Provinsi Bali Kepala KPP Pratama, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bangli, Pimpinan SKPD dan Perbekel se- Kabupaten Bangli.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bangli I Ketut Riang bahawa tingkat kesiapan Pemerintah Kabupaten Bangli  untuk melaksanakan PBB P2 sudah mendekati 100% . Hanya masih ada hal yang perlu diatur yang berkaitan dengan sistem pemungutan  tingkat Desa / Kelurahan.

Sementara Kakanwil  D.J.P Prpovinsi Bali Arif Yanuar  menyampaikan bahwa pengalihan pajak PBB dan P2 melalui beberapa tahapan untuk daerah dandaerah Kabupaten Bangli. Dengan pengalihan pengolahan  pajak seperti ini, maka akan membawa ke arah yang lebih baik untuk pembangunan di daerah tersebut.

Bupati Bangli I Made Gianyar dalam sambutannya menyampaikan Pengalihan Kewenangan  Pajak ini merupakan kekuatan bagi Daerah Kabupaten  Bangli sehingga PBB P2 akan meningkat dan akan menambah PAD karena kita memungut pajak sendiri dan menggunakan untuk diri kita  sendiri. Dengan pengalihan Pajak PBB dan P2 ini merupakan  sepirit kita  dan masyarakat akan lebih sadar  dan bersemangat didalam membayar pajak. RED-MB