Lomba sampan tradisional yang digelar setiap tahun serangkaian HUT Kota Negara ke-123 dan HUT RI  ke-73, Minggu (29/7) pagi diwarnai pemukulan sesama peserta lomba sampan.

 
Jembrana (Metrobali.com)-
Lomba sampan tradisional yang digelar setiap tahun serangkaian HUT Kota Negara ke-123 dan HUT RI  ke-73, Minggu (29/7) pagi diwarnai pemukulan sesama peserta lomba sampan.
Lomba sampan sejauh 15 kilometer ini diikuti 69 sampan dengan masing-masing sampan diisi dua pendayung yang umumnya para nelayan.
Kasus pukulan dari informasi terjadi beberapa saat setelah dilepas dari garis start di Muara Pantai Desa Perancak, Kecamatan Jembrana. Keributan semakin memanas saat tiba di garis finis di Tukad (Sungai) Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. Bahkan sempat menjadi tontonan warga yang menonton di garis finis.
Keributan akhirnya bisa diredam setelah terduga pelaku pemukulan Hairul H (32), peserta nomor 50 dari Desa Yeh Kuning diamankan aparat yang berjaga dilokasi dan kemudian dibawa ke Polsek Kota Negara.
“Sudah berdamai. Pelaku sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi” ujar Kapolsek Kota Negara, Kompol Ketut Maret, Minggu (29/7).
Pelaku Hairul H melakukan pemukulan dengan gayung sampan dari informasi dipicu dendam lama. Ia yang sempat menjadi pemenang pada lomba sampan tahun lalu akhirnya didiskualifikasi oleh panitia karena menggunakan sampan fiber setelah ada protes dari peserta lainnya.
Sementara itu, Asisten II Sekda Jembrana Gusti Putu Mertadana didampingi Kadis Dikpora Jembrana Putu Eka Suarnama mengatakan keributan tersebut suatu hal biasa yang terjadi disetiap pertandingan atau perlombaan.
“Tapi jangan diperpanjang karena kita seharusnya bergembira” ujarnya.
Muncul sebagai Juara I, sampan nomor 32 pasangan Gede Sandi Adnyana dengan Wayan Teler dengan waktu 32.45 detik, Juara II sampan nomor 29 yang didayung pasangan Komang Sutama dan Gede Eka Yastika dengan waktu tempuh 34,39 detik dan Juara III sampan nomor 30 pasangan Made Darma Santika dengan Komang Nitra dengan waktu 35.09 detik. Ketiganya merupakan nelayan dari Kelurahan Sangkaragung.
Pada lomba sampan tradisional ini panitia melarang sampan menggunakan mesin, namun harus didayung oleh pasangan peserta dan masing-masing sampan diisi dua orang nelayan sekaligus sebagai pendayung.
Pewarta : Komang Tole
Editor     : Whraspati Radha