Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung selalu berkomitmen untuk menjalankan konsep Tri Hita Karana. Konsep tersebut telah dituangkan dalam visi Kabupaten Badung yaitu melangkah bersama Membangun Badung berdasarkan Tri Hita Karana menuju masyarakat yang adil sejahtera dan ajeg. Konsep Tri Hita Karana juga dijabarkan dalam misi Kabupaten Badung yang dibagi menjadi tiga bidang diantaranya bidang parahyangan, pawongan dan palemahan.

Sementara salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Badung untuk mewujudkan konsep Tri Hita Karana di lingkungan masyarakat, dengan tetap menggelar lomba Desa Adat dan lomba Sekaa Teruna. Karena Desa Adat sebagai ujung tombak penerapan konsep Tri Hita Karana tersebut.

“Badung tidak pernah absen melaksanakan lomba ini, karena melalui lomba desa adat dan sekaa teruna akan dapat mengukuhkan keberadaan dresta dan sesana yang berkaitan erat dalam upaya pelestarian Tri Hita Karana,” kata Bupati Badung A.A. Gde Agung saat membuka Lomba Desa Adat dan Sekaa Teruna (ST) se-Badung sekaligus penilaian Desa Adat Beringkit dan Sekaa Teruna Setia Pertiwi, Banjar Pengadangan duta Kecamatan Mengwi, Selasa (9/7).

Lebih lanjut Bupati yang didampingi Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta dan Ketua TP. PKK Badung Ny. Ratna Gde Agung mengungkapkan, melalui lomba desa adat dan sekaa teruna akan dapat dilihat secara nyata implementasi Tri Hita Karana, seperti pada bidang pawongan bagaimana krama desa adat melaksanakan srada bhakti serta memelihara bangunan pura, bidang pawongan bagaimana terjadinya interaksi antar krama dalam pelaksanaan paruman serta bidang palemahan upaya krama dalam menjaga kelestarian, kebersihan, kenyamanan lingkungan. Bupati mengharapkan pelaksanaan konsep Tri Hita Karana tidak hanya dalam waktu lomba saja, namun kedepan tetap menjadi pegangan menuju masyarakat Badung yang shanti dan jagadhita.

 

Tim Penilai Lomba Desa Adat dan Sekaa Teruna se-Badung IB Gede Pudja menyampaikan, tujuan lomba ini guna melestarikan adat istiadat sebagai dasar dari budaya daerah. Serta menjadikan sekaa teruna sebagai generasi penerus untuk mampu melaksanakan yasa kerti dharmaning agama dan yasa kerti dharmaning Negara. Lomba kali ini diikuti 4 (empat) peserta, duta dari masing-masing kecamatan.
Untuk duta Mengwi diwakili Desa Adat Beringkit dan ST Setia Pertiwi, Br. Pengadangan, Beringkit, Kec. Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan diwakili Desa Adat Kuta dan ST Sadarana Dharma Br. Pelasa, Kuta, Kec. Abiansemal diwakili Desa Adat Tingas dan ST Tunas Harapan Br. Tingas serta Kec. Petang diwakili Desa Adat Carangsari dan ST Wira Laga, Br. Senapan. Para juara akan diberikan piaga dan hadiah. Lomba desa adat, juara I mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 65 juta, juara II Rp. 50 juta, juara III 45 juta dan juara IV Rp. 40 juta. Sementara lomba Sekaa Teruna, juara I sebesar Rp. 25 juta, juara II Rp. 17 juta, juara III Rp. 15 juta dan juara IV Rp. 13 juta. “Sesuai UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, hadiah uang yang diterima akan dipotong sebesar 15 %,” jelasnya.

 

Bendesa Adat Beringkit I Ketut Sutomo mengatakan, Desa Adat Beringkit terdiri dari empat banjar adat yaitu banjar Adat Menak, Kelod Kauh, Selat dan Pengadangan. Dengan jumlah krama 373 KK. Sementara itu Kelian ST Setia Pertiwi Putu Sudiarta mengatakan, ST ini lahir pada 1 Juli 1981 dan sekarang beranggotakan 70 orang. Dalam bidang yasa kerti dharmaning agama, ST Setia Pertiwi selalu melaksanakan perbembahyangan saat rahina purnama, tilem  serta pada rainan jagat. GUNG-MB