Jembrana (Metrobali.com)-

Niat belasan tenaga kerja dibawah umur untuk bekerja di pabrik roti di Denpasar pupus sudah. Sebab mereka terjaring dalam oprasi rutin di Jalan Udayana Negara oleh jajaran Polsek Kota Negara, Selasa (27/8) setelah lolos dari pemeriksaan di Pos KTP di Gilimanuk.

Dari informasi, 19 tenaga kerja yang sebagian besar masih dibawah umur itu akan diperjakan di pabrik roti di Denpasar. Mereka diangkut dengan menggunakan dua mobil station, yakni Daihatsu Zebra B 8732 ZQ dan Toyota Avansa. Rencananya mereka yang semuanya berasal dari Majalengka-Jawa Barat itu akan diperkerjakan di pabrik roti di Denpasar.

Dari 19 yang berhasil dijaring, 16 orang diantaranya masih dibawah umur, sedangkan 3 orang lainnya tidak membawa KTP atau identitas lainnya. Padahal mereka sudah dewasa. Diduga mereka berhasil lolos dari pemeriksaan setelah membayar di Pos KTP Gilimanuk.

“Kami semua tidak diperiksa, malah sopir disuruh jalan. Saya cuma lihat tangan sopir keluar. Apa dia kasi uang, apa tidak, saya tidak tahu” jelas Agus Japar (18) didampingi Gugun Suganda (21) saat dimintai keterangan di Polsek Kota Negara.

Joharudin, penanggungjawab mengaku tidak tahu pasti, apa membayar, apa tidak. Sebab ia berada di mobil Avanza yang sudah lebih dulu disuruh jalan. Sementara anak-anak yang dewasa itu berada di mobil Zebra.

Dia juga membenarkan jika anak-anak tersebut akan dipekerjakan di salah satu pabrik di Denpasar. “Mereka semua sudah ada ijin dari orang tuanya. Dan mereka memang ingin bekerja di Bali” ujarnya.

Kapolsek Kota Negara, Kompol IB Nyoman Budiasa saat dikonfirmasi mengatakan untuk hal ini pihaknya tidak melakukan penahanan, karena mereka belum dipekerjakan. “Mereka kami data dan diberi pembinaan. Mereka semua kami minta untuk dipulangkan, sebab mereka masih anak-anak, termasuk yang tidak membawa identitas. Yang membawa identitas kami ijinkan untuk meneruskan perjalanan” ujarnya. MT-MB