Ratusan terumbu karang saat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Ratusan terumbu karang saat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Jembrana (Metrobali.com)- 

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk wilayah hukum Polres Jembrana mengamankan ratusan terumbu karang, Sabtu (23/4).

Terumbu karang berbagai jenis sebanyak 440 ini dibawa dari Sumbawa, NTB oleh bus Titian Mas EA 7777 BG yang dikemudikan Sudarli Pani (45) debgan alamat RT 001/001, desa Muer, Plampang, Sumbawa
Besar, NTB

Sebelumnya terumbu karang yang dilindungi undang-undang ini lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Lembar, Lombok dan Pelabuhan Padangbai, Karangasem.

Dari informasi, berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan yang dipinpim Panit II Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk  Ipda Agung Setyo Nugroho.

Sekitar pukul 23.45 Wita sebuah bus Titian Mas kedapatan menurunkan barang berupa box disekitar Gelung Kori, Gilimanuk.

Saat ditanya, sopir bus mengaku tidak tahu isinya, karena ia hanya diminta untuk mengantar sampai di Gilimanuk oleh seseorang yang tidak dikenal dari Sumbawa.

Setelah dibuka, didalam 7 box itu ternyata berisi terumbu karang yang masih hidup.

“Dari pengakuan sopir, katanya akan ada yang mengambil dari Goris, Singaraja. Sopir hanya diminta menurunkan sampai di Gelung Kori Gilimanuk” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP AA Gede Arka melalui Panit II Reskrim Ipda Agung Setyo Nugroho, dikonfirmasi, Minggu (24/4).

Karena tidak dilengkapi dokumen resmi, terumbu karang sebanyak 440 dengan jenis Karang Anamon, Karang Otak, Batu Hiu Cabang dan Kolang Kaling Kembang itu kemudian diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

“Selanjutnya akan kita serahkan ke Balai Karantina” ujarnya. MT-MB