Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya membuka Lokakarya Program Kotaku di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (30/10).

Mangupura, (Metrobali.com)

Menindaklanjuti hasil Lokakarya Program Kotaku (kota tanpa kumuh) tingkat Provinsi Bali dan dalam rangka menyamakan persepsi tentang program Kotaku serta melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan kolaborasi pencegahan kumuh di Kabupaten Badung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyelenggarakan Lokakarya Program Kotaku bertema “Kolaborasi Pencegahan Kumuh” bertempat di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (30/10). Lokakarya yang diikuti 33 orang peserta ini dibuka langsung Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya ditandai dengan pemukulan gong.

Kadis Perkim A.A Ngrh. Bayu Kumara melaporkan Kotaku adalah program yang dilaksanakan secara nasional mencakup Provinsi Bali, sedangkan untuk Kabupaten Badung dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kuta dan Kuta Utara. Dinas Perkim mengembangkan program “SISTER” yaitu suatu inovasi program yang dilakukan untuk mencegah timbulnya kumuh di daerah bantaran sungai, karena dari hasil survey di Badung potensi titik kumuh mulai bermunculan di daerah bantaran sungai akibat dari pemanfaatan bantaran sungai yang tidak tertata dengan baik.”Program ini akan menata bantaran sungai sebagai destinasi wisata baru seperti tempat joging track, tempat mancing atau tempat rekreasi” ujar  Bayu Kumara seraya berharap dengan adanya kegiatan wisata itu akan memberikan added value ke masyarakat pemilik lahan untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif sekaligus berperan aktif menjaga kebersihan sungai.

Sementara itu Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya menyampaikan bahwa Kabupaten Badung sebagai salah satu lokasi program Kotaku di Provinsi Bali yang tidak memiliki kawasan kumuh. Namun seiring pertumbuhan dan perkembangan dinamika pembangunan khususnya di perkotaan akan memunculkan kerawanan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi kumuh seperti bantaran sungai dan lahan yang disewakan tanpa pengawasan serta diperburuk dengan pola prilaku masyarakat yang tidak bersih dan sehat.”Kami berharap Lokakarya ini menjadi salah satu media mencegah tumbuhnya permukiman kumuh dan para peserta dapat memberikan masukan serta merumuskan strategi pelaksanaan program yang bermanfaat dalam upaya meningkatkan kualitas permukiman secara komprehensif kedepannya” ujar Wira Dharmajaya.

Lokakarya Program Kotaku dihadiri Ketua Komisi II DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti diikuti OPD terkait, Pokja PKP Kabupaten Badung, Camat, Lurah dan Perbekel diwilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, Swasta, Perguruan Tinggi, unsur masyarakat (FKA BKM) dan tim pendamping kota tanpa kumuh. Adapun materi yang disampaikan dalam Lokakarya Program Kotaku ini diantaranya Kebijakan Umum Kotaku, Target Capaian Provinsi Bali dan Kebijakan Daerah Dalam Penanganan Kumuh oleh Kadis Perkim, sosialisasi Program Plastic Bank Bali oleh Plastic Bank Bali dan testimoni/best practice Kelurahan/Desa dari Desa Tibubeneng. Sumber : Humas Pemkab Badung