Lindungi State Interest, Demer Dorong Kerjasama HIMBARA dan OJK Batasi Bank Internasional di Indonesia
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer saat RDP dengan HIMBARA.
Jakarta (Metrobali.com)-
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer berbicara mengenai kebijakan perbankan internasional dalam negeri dalam rangka melindungi State Interest atau kepentingan negara, kepentingan nasional. Demer mendorong agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih membatasi keberadaan bank-bank internasional di Indonesia.
Hal itu disampaikan Demer menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) bersama Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk, Direktur Utama PT BSI Tbk, Direktur Utama PT BRI (Persero) Tbk dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., belum lama ini.
Mengenai State Interest, menurut Anggota Fraksi Golkar DPR RI itu, pemerintah perlu menggali lebih dalam kebijakan-kebijakan perbankan, khususnya mengenai eksistensi perbankan internasional dalam negeri. Perlu kerja sama antara HIMBARA dengan OJK untuk membatasi bank-bank internasional yang “mengambil tempat” di Indonesia.
Lebih lanjut Demer menyampaikan pandangannya terkait pentingnya mengutamakan kepentingan negara dalam menyusun kebijakan, khususnya di sektor perbankan. Ia mengambil pelajaran dari kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat, yang mengusung konsep “America First” dan “Make America Great Again.”
Menurutnya, Indonesia juga perlu fokus pada kepentingan nasional dengan mengevaluasi dan memperkuat kebijakan perbankan, terutama yang berkaitan dengan perbankan internasional di dalam negeri. “Kita perlu menggali lagi kebijakan kebijakan kita tentang perbankan, terutama tentang perbankan internasional di dalam negeri kita,” tegas wakil rakyat yang sudah lima periode mengabdi di DPR RI itu.
Karena itu Demer menyarankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih membatasi keberadaan bank-bank internasional di Indonesia. Ia menyoroti keluhan dari pihak BNI yang kesulitan membuka cabang di luar negeri, sementara bank internasional dengan mudah beroperasi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia sebaiknya tidak terlalu liberal dalam menerapkan kebijakan ekonomi, terutama dalam konteks perdagangan bebas.
Ia mencontohkan Amerika Serikat yang kini lebih fokus pada kepentingan domestiknya dengan menarik diri dari sejumlah perjanjian internasional, seperti NAFTA, Trans-Pacific Partnership, WTO, dan WHO. Langkah ini, menurutnya, menjadi refleksi bagi Indonesia untuk lebih memprioritaskan kepentingan nasional dalam kebijakan ekonomi.
“Kita jangan terlalu liberal lah. Kita ini terlalu terbuka, pasar bebas free trade. Sementara yang menggaungkan free trade dulu itu Amerika itu sudah mundur. NAFTA dia mundur Trans Pacific Partnership. Sekarang WTO, dia mundur, WHO dia mundur. Jadi hampir semua perjanjian perjanjian internasional dia mundur, dia mementingkan dalam negerinya,” beber Demer
Wakil rakyat berlatar belakang pengusaha sukses dan mantan Ketua Umum KADIN Bali itu mengingatkan bahwa pasar Indonesia kini menjadi sasaran banyak negara karena pertumbuhannya yang pesat. Di tengah banyaknya negara yang mengalami penurunan pasar, Indonesia memiliki pasar besar yang justru dimanfaatkan oleh negara lain
Ia menilai hal ini penting untuk diperhatikan dan berharap agar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat lebih vokal dalam menyuarakan kepentingan negara (state interest). Demer berharap pernyataannya ini dapat menjadi perhatian bagi OJK, terutama setelah rapat dengan Komisi VI.
“Ini perlu mungkin dari himbara saya himbau untuk bicara ini lebih keras itu, tentang state interest kita. Saya harap ini menjadi himbauan kepada OJK atas rapat dengan Komisi VI. Jangan sampai pasar dalam negeri kita justru lebih banyak dinikmati oleh negara lain,” kata politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu. (wid)