Badung, (Metrobali.com)

Lima Perbekel/Lurah dari Kabupaten Badung sukses meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Penghargaan ini dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kompetisi ini diikuti 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia selama lima hari di Discovery Ancol Hotel Jakarta.

Kabag Hukum Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya mengatakan, dalam mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2023, Bupati Badung telah bersurat meminta seluruh Perbekel/Lurah mengikuti. Setelah menerima surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali. “Pada intinya mohon kepada kepala darrah untun mendorong dan mensuport lurah dan perbekel untuk mengikuti paralega,” ujar Asteya Yudhya, Rabu (7/6).

Kemudian para Perbekel dan Lurah mendapatkan sosialisasi terkati pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, dari penyampaian pemateri para Perbekel/Lurah ini sudah menjadi Juru Damai atau yang dapat disebut Hakim Perdamaian. Lantaran dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa harus masuk ke ranah pengadilan. “Hal itu yang dilihat perlu diapresiasi melalui Paralegal Justice Award 2023,” ungkapnya. M

Dalam mengikuti ajang penghargaan tersebut, seluruh Perbekel/Lurah telah mengikuti seleksi administrasi, wawancara dan seterusnya hingga dinyatakan lukus. Kemudian dilakukan seleksi kembali oleh Kemenkumham sehingga ditetapkan enam Perbekel/Lurah yang akan mendapatkan penghargaan. Namun ada satu Perbekel yang tidak dapat mengikuti ajang tersebut hingga berakhir lantaran kondisi kesehatan.

“Penerima dalam ajang Paralegal Justice Award 2023, Perbekel Desa Punggul Kadek sukarma, Perbekel Desa Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana, Lurah Legian Putu Eka Martini, dan Perbekel Desa Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap, Kemenkum Ham dapat memberikan pembekalan yang berkenaan dengan hukum perdata, pidana, dan lainnya. Terutama yang sering permaslahannya ada di masyarakat. “Saya yakin banyak Perbeke/Lurah yang menjadi juru damai yang mungkin belum dapat mengikuti penganugrahan Paralegal Justice Award. Sehingga paling tidak mereka dapat terus mempelajari ilmu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, terdapat dia penghargaan dalam Paralegal Justice Award 2023, yakni Non Litigation Pacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Non Litigation Pacemaker diberikan kepada Perbekel/Lurah. Kemudian Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.

Sumber : Diskominfo Badung