Keterangan foto: Kegiatan trek-trekan atau balapan liar melibatkan anak-anak remaja dibubarkan personil gabungan dari Polsek Kota Jembrana, TNI dari Batalyon Mekanik 741/GN dan Sat Pol PP Jembrana, Minggu (5/9/2021) petang/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Kegiatan trek-trekan atau balapan liar melibatkan anak-anak remaja dibubarkan personil gabungan dari Polsek Kota Jembrana, TNI dari Batalyon Mekanik 741/GN dan Sat Pol PP Jembrana, Minggu (5/9/2021) petang.

Dari kegiatan itu lima (5) unit sepeda motor dibawa ke Mapolsek Kota Jembrana Wilayah Hukum Polres Jembrana untuk diamankan. Kelima sepeda motor itu, empat (4) diantaranya tanpa plat yakni tiga (3) motor Honda Beat dan 1 motor merk Yamaha serta Honda Vario DK-4578-ZD.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa sedang berlangsung trek-trekan di tiga lokasi di pesisir Pantai Perancak di Desa Perancak, Pantai Air Kuning di Desa Air Kuning dan di Pantai Yeh Kuning di Desa Yeh Kuning,

Selain mengamankan lima (5) unit sepeda motor, pihaknya juga mengamankan empat (4) orang pelaku trek-trekan untuk dimintai keterangan. Diantaranya dua remaja asal Desa Banyubiru, IH (15) dan Mohamad BJ (15), Komang AW (13) asal Desa Pohsanten dan Komang SW (17) dari Kelurahan Pendem.

Menurutnya kelima barang bukti sepeda motor dan keempat pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda. Dua orang di Panti Perancak dan Pantau Air Kuning serta Pantai Yeh Kuning masing-masing satu orang.

“Mereka kita kenakan sanksi tilang. Untuk barang bukti sepeda motor sementara kita amankan” ujar Kapolsek, Senin (6/9/2021).

Pihaknya juga memberikan pembinaan dengan harapan tidak mengulangi lagi. Karena trek-trekan itu dapat membahayakan warga pesisir yang sedang beraktifitas di pantai, selain membahayakan diri sendiri.

“Kami juga memanggil para orang tuanya dengan harapan bisa ikut mengawasi apalagi mereka rata-rata masih remaja” tandanya. MT-MB