Jembrana (Metrobali.com)

 

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengikuti pengukuhan Bendesa Adat Desa Adat Dauhwaru masa Bhakti 2021 – 2026 secara virtual di Pura Jagatnatha Jembrana, pada Rahina Saniscara Umanis, Sabtu (24/7).

Pengukuhan I Nengah Rinata sebagai Bendesa Adat Dauhwaru turut diikuti secara daring maupun luring oleh Kepala Kementerian Agama Jembrana I Gede Sumarawan, Ketua Majelis Desa Adat Jembrana I Nengah Subagia, Perwakilan PHDI Kabupaten Jembrana, Camat Jembrana beserta masyarakat Desa Adat Dauhwaru dengan jumlah yang sangat terbatas dan tetap mengedepankan prokes yang ketat mengingat pengukuhan bendesa berlangsung ditengah pemberlakuan PPKM.

Bupati Tamba dalam sambhrama wacana (sambutan) menyampaikan selamat atas terpilihnya Kembali I Nengah Rinata sebagai Bendesa Adat Dauhwaru bersama anggotannya serta berterimakasih kepada panitia karena pengukuhan berjalan lancar termasuk saat pemilihan yang menggunakan sistem musyawarah/mufakat melibatkan seluruh masyarakat Desa Adat Dauhwaru, bukan melalui voting.

“Sesuai dengan Perda Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, pemilihan bendesa hendaknya mengedepankan musyawarah/mufakat. Artinya segala perbedaan pendapat berhasil disatukan bukan menggunakan sistem voting. Ini sebagai wujud kedewasaan dalam berdemokrasi, luar biasa sekaligus membanggakan,” ujar Tamba.

Lebih lanjut Bupati Tamba mengajak bedesa desa adat beserta prajuru untuk lebih meningkatkan peran aktifnya guna bersama-sama bersinergi dengan lurah, dan prebekel ikut menjaga desa masing-masing ditengah pandemic covid-19 khususnya dalam pemberlakuan PPKM ini.

“Jaga wilayah masing-masing, bantu pemerintah mengedukasi masyarakat untuk selalu displin prokes dan ajak masyarakat yang belum vaksin untuk segara mengikuti vaksinasi Covid-19. Itu menjadi hal yang sangat penting demi kebaikan kita bersama.  Kita sekarang harus tertib, disiplin, supaya masyararakat bisa dikendalikan, dan kasus ditangani,” imbuhnya. (RED-MB)