Lempari Rumah Warga, Sat Pol PP Amankan ODGJ Ngamuk
Jembrana (Metrobali.com)
Petugas Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Bali mengamankan seorang pria dengan riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo berinisial PJS kembali mengamuk menyerang ibu kandungnya sendiri dan melempari rumah warga.
Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut tersebut. Dan Rabu (30/10/2024) pria berusia 33 tahun ini selanjutnya diamankan petugas Sat Pol PP Jembrana.
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, bahwa PJS mulai berulah Rabu malam kemarin sekitar pukul 21.30. Dan karena menggangu ketertiban umum masyarakat sehingga diamankan. “Perubahan prilaku membuatnya sering bertindak diluar kendali,” ujar Leo, Kamis (31/10/2024).
Menurut keterangan pihak keluarga, PJS mulai mengalami perubahan prilaku sejak kehilangan pekerjaan tahun 2017 silam. Dan perbuatannya Rabu kemarin malam bukan yang pertama namun sudah yang kesekian kalinya.
Bahkan, kata Leo, sekitar dua tahun lalu, ia sempat mencoba membakar rumah. Beruntung, aksi nekatnya berhasil digagalkan warga sekitar.
“Kami sudah sering mendapatkan laporan terkait perilaku PJS yang meresahkan warga. Kali ini, tindakannya semakin membahayakan sehingga kami harus bertindak,” tegasnya.
Setelah diamankan kemarin, kata dia, anggota langsung membawa PJS ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis dan observasi lebih lanjut.
“Untuk langkah selanjutnya, kami tengah berkoordinasi dengan dinas terkait dan pihak keluarga. Apakah dia akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli atau disini tapi dengan penanganan yang lebih intensif,” pungkasnya. (Komang Tole)