rumah di rusakJembrana (Metrobali.com)-

Salah seorang warga Made Wirya (60) asal Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali,  Minggu (17/1) kemarin dilaporkan ke Polsek Pekutatan.

Ia dilaporkan oleh Nyoman Gunung (66) dari banjar dan desa yang sama. Pasalnya terlapor Wirya telah melempar rumah pelapor dengan batu hingga kaca teras depan rumah pelapor pecah.

Kejadian pelemparan rumah pelapor disaksikan Ni Nengah Mungkring (63) yang juga tetangga pelapor dan terlapor.

Dari informasi, kasus pelemparan kaca teras rumah oleh terlapor sebenarnya pernah terjadi bulan Pebruari 2014 dua tahun silam. Kasus yang dipicu dari kata-kata kasar dan sindiran itu sudah diselesaikan lewat musyawarah di kantor desa setempat.

Setahun berlalu, kasus tersebut terulang kembali. Pemicunya diduga dari kata-kata sindiran oleh pelapor. Karena tersinggung terlapor kemudian melempar jendela kaca teras rumah pelapor hingga pecah.

Terlapor kini dimintai keterangan di Polsek Pekutatan. Informasi terakhir aparat desa sedang memediasi kasus tersebut. MT-MB