Poto Jumpa Pers Seminar

Jumpa pers sesat setelah pembukaan Seminar Penjaminan Internasional (IGS) dan Konferensi Perusahaan Penjaminan Se – Asia ke 28 di Nusa Dua, Bali
Nusa Dua (Metrobali.com)-

Pembentukan Lembaga Pemeringkat (Rating Agency) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bakal membuka kran akses UMKM dalam mendapatkan permodalan yang lebih mudah dari lembaga pembiayaan menjadi isu menarik dalam seminar Internasional yang diadakan ASIPPINDO kali ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, pembentukan lembaga rating itu merupakan upaya pemerintah untuk menyempurnakan data base UMKM, sehingga lebih banyak peluang pelaku usaha kecil mendapatkan modal dari sektor keuangan.

“Rating agency tidak hanya mendekatkan UMKM, tapi juga mampu memiliki database melengkapi untuk melengkapi data. Nanti kita punya peta, untuk memudahkan siapa saja yang mau membiayai, mulai dari industri kreatif smpai yang lain,” ujanya dalam launching Lembaga Pemeringkat UMKM, di sela-sela pembukaan International Guarantee Seminar, di Nusa Dua, Bali, Senin (16/11).

Menurut Muliaman, pembentukan lembaga pemeringkat UMKM memiliki dua fungsi, selain membuka akses kredit yang semakin dekat dengan UMKM dan pengumpulan akses informasi, serta, memberikan rasa keadilan untuk menyelesaikan masalah UMKM selama ini dinilai tidak bankable. “Para pembeli dana baik pemerintah maupun bank bakal semakin meyakini apa costumernya telah memiliki rating,” kata dia.

Saat ini lembaga pemerintah sudah mulai menyasar dan memberikan sertifikat pendataan pemeringkat UMKM mulai dari kerajinan, hingga usaha kreatif masyarakat lainnya, dengan harapan upaya tersebut mampu meningkatkan akses mereka terhadap pemodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan pemerintah.”Kami akan sosialisasikan ke bank-bank pelaksana maupun lembaga penjaminan di daerah,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Assipindo) Diding S. Anwar menambahkan lembaga pemeringkat UMKM ini akan diisi oleh lembaga independen penjaminan dibawah koordinasi Assipindo. “Jamkrindo akan menjadi pelaksana lembaga ini. Lembaga ini awalnya diprakarsai atas arahan dan kajian OJK. Kita juga melihat implementasi di luar negeri seperti itu,” ujar dia yang juga merupakan Ketua Umum Assipindo sekaligus Direktur Utama Perum Jamkrindo ini.

User atau pengguna rating agency ini nantinya beberapa lembaga keuangan misalnya, bank umum, BPR, perusahaan pembiayaan. “Jadi nantinya akan banyak perusahaan yang menggunakan jasa rating agency ini, pasalnya rating agency akan menata database UMKM”, tukasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengakui, pembentukan ratting kredit UMKM ini bukanlah hal mudah dalam memberikan peluang mendapatkan modal bagi sektor UMKM, namun ia mengakui penyaluran kredit tidak lepas dari peran lembaga penjaminan. Tahun ini angka penyaluran kredit UMKM mencapai 30 triliun. “Presiden menyampaikan KUR 2016 minimal Rp 100 triliun. Ini jumlah besar pengembangan sektor pendalaman bidang usaha sedang intensif diskusi, mudah-mudahan di Desember keluar,” ungkapnya.

Terkait KUR lanjut dia, pemerintah tengah mengkaji lembaga keuangan untuk lebih berani menyalurkan kreditnya bagi sektor yang dianggap kurang perhatian selama ini seperti pertanian, kelautan, perikanan, energi terbarukan. “Bersama BI, OJK kementerian ada skema kredit khusus seperti kelautan perikanan, ada program jaring bisa di perkuat dalam skema KUR,” paparnya.

Anggota DK OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Firdaus Djaelani berharap setelah mendapatkan rating usaha, seluruh UMKM yang terdaftar harus mendapatkan update dari lembaga pemeringkat. Selain itu, pemerintah berupaya melebarkan sayap agar perusahaan pemberi modal tidak hanya berkutat pada sektor perbankan, namun juga lembaga pembiayaan lainnya. “Pegadaian juga bisa  memberikan pembiayaan kredit ke depannya,” kata dia.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan sertifikat pemeringkat bagi 11 UMKM yang telah masuk kualifikasi diantaranya dari Bandung 2 UMKM, Padang 2 UMKM, Surabaya 2 UMKM, Bali 5 UMKM. RED-MB