Jakarta, (Metrobali.com) –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, lembaga keuangan mikro paling rentan untuk disusupi kejahatan keuangan melalui teknologi(cyber crime) karena masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis IT itu sendiri.

“Rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap teknologi informasi (IT) di sektor keuangan, berpotensi menciptakan fraud yang lebih besar di lembaga keuangan mikro,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK uliaman Hadad dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa.

Menurut Muliaman, pembinaan terhadap lembaga keuangan mikro harus baik, tidak hanya untuk pengaturan dan pengawasannya. Lembaga keuangan mikro berpotensi besar bagi pembangunan ekonomi, karena akan mampu membuka akses keuangan secara lebih luas.

Muliaman menuturkan, pada 2015 mendatang OJK akan memulai pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga keuangan mikro.

“Lembaga keuangan mikro jumlahnya sangat banyak sekali, sekarang ini kami masih dalam tahap mensurvei jumlahnya,” kata Muliaman.

Sejauh ini, lanjutnya, OJK sedang mengoptimalkan upaya perbaikan pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan mikro dengan menyusun proyek percontohan (pilot project) yang bertujuan untuk mengembangkan lembaga keuangan mikro.

“Lembaga keuangan bisa juga memberi hal negatif, kalau kami tidak dengan baik dalam membina, mengatur dan mengawasi lembaga keuangan, maka pada akhirnya akan mengganggu sistem keuangan kita,” ujar Muliaman.

Ia mengharapkan, penggunaan teknologi berbasis IT oleh industri keuangan di Tanah Air dapat terus semakin baik sehingga tidak menciptakan celah yang bisa dimasuki pelaku cyber crime.

“OJK berharap tidak ada loop holes di industri keuangan untuk diawasi, semua akan masuk radar pengawasan OJK secara terkonsolidasi dan terintegrasi,” kata Muliaman.

(Ant) –