Jakarta (Metrobali.com)-

Program lelang jabatan sebagai proses guna mendapatkan orang-orang yang akan mengisi jabatan pemerintahan dinilai merupakan cara yang meningkatkan transparansi serta memperkecil peluang korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Lelang jabatan merupakan salah satu cara untuk memperkecil potensi KKN karena rekruitmen jabatan dilakukan secara transparan, menggunakan indikator tertentu dan dilakukan oleh pihak yang netral dan kompeten dalam melakukan seleksi,” kata Anggota Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas Angkatan 49 Dadang Solichin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (9/3).

Menurut Dadang Solichin, tujuan dari lelang jabatan adalah untuk memilih aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi posisi/jabatan tertentu.

Dengan demikian, lanjutnya, orang yang terpilih tersebut diharapkan dapat menjalankan tugas yang lebih efektif dan efisien Dasar hukum lelang jabatan, ujar dia, diatur dalam UU Nomor 22 Tentang Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.

Sedangkan Undang-Undang No 8 Tahun 1974 Tentang Pokok Pokok Kepegawaian juga sudah mengatur tentang persyaratan pengisian jabatan bagi Pegawai negeri Sipil (PNS).

“Lelang jabatan telah memiliki tujuan dan landasan hukum yang jelas, akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana proses lelang jabatan tersebut dilakukan dengan proses yang selektif dan transparan agar dapat diperoleh pejabat publik yang kredibel dan kompeten,” katanya.

Istilah lelang jabatan semakin populer terlebih sejak ketika pemerintahan DKI Jakarta yang ketika itu dijabat Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melaksanakan lelang jabatan untuk lurah dan camat.

Berbagai pemerintahan daerah juga mulai mengikuti, seperti Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 2016 merencanakan menggunakan sistem lelang jabatan setingkat eselon II di pemerintahan itu.

Kabag Organisasi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Amzar Kritofa di Baturaja, Jumat (6/3), mengatakan, tahun depan akan ada persaingan ketat para Pegawai Negeri sipil (PNS) melalui sistem lelang guna menduduki jabatan setingkat eselon II.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur, juga akan melaksanakan lelang jabatan eselon II di lingkup pemerintah kota setempat.

Sekretaris Kota Bontang HM.Syirajudin, Selasa (4/3) mengatakan, saat ini badan kepegawaian Kota Bontang tengah menyusun panitia seleksi (pansel) yang berasal dari tiga unsur yakni, tokoh masyarakat, akademisi dan PNS. AN-MB