Dito Ganinduto

Jakarta (Metrobali.com)-

Fraksi Partai Golongan Karya DPR mengusulkan pemerintahan mendatang memberikan subsidi bahan bakar minyak secara langsung kepada masyarakat kecil yang berhak.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR Dito Ganinduto menanggapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang Nota Keuangan RAPBN 2015 di Jakarta, Jumat (15/8), mengatakan subsidi khususnya BBM telah menjadi permasalahan besar dalam postur APBN setiap tahunnya.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar akan memperjuangkan agar dilakukan kenaikan harga BBM dan selanjutnya subsidi tidak lagi pada harga, namun diberikan secara langsung kepada masyarakat kecil yang berhak,” katanya.

Pada RAPBN 2015, subsidi BBM dan listrik dialokasikan Rp363,5 triliun, sementara APBN Perubahan 2014 ditetapkan sebesar Rp454 triliun.

Menurut Dito, pemerintahan mendatang tidak boleh lagi tersandera pada subsidi BBM yang terlalu besar.

“Anggaran negara harus benar-benar efektif digunakan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dengan penghematan subsidi dari kenaikan harga BBM yang bisa mencapai ratusan triliun rupiah, lanjutnya, maka pemerintahan mendatang bisa leluasa mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ia juga mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi bisa dilakukan pada kisaran Rp8.000-Rp9.000 per liter dari harga saat ini Rp6.500 per liter.

Kenaikan harga BBM tersebut bisa dilakukan dalam dua opsi yakni sebagian pada pemerintahan saat ini dan sisanya pemerintahan mendatang atau seluruhnya pada pemerintahan mendatang secara bertahap.

“Kami akan mulai mengusulkan baik kepada pemerintah sekarang dalam rapat pembahasan RAPBN 2015 dan selanjutnya pada pemerintahan berikutnya,” katanya.

Menurut dia, selama ini subsidi BBM telah salah sasaran karena justru sebagian besar dinikmati masyarakat yang tidak berhak seperti pengguna mobil pribadi.

Segala bentuk pengendalian pemakaian BBM subsidi sudah dicoba dilakukan pemerintah dalam 10 tahun terakhir, namun tidak berjalan.

Ke depan, lanjutnya, subsidi mesti diberikan secara langsung melalui sistem kupon dengan besaran dana tertentu setiap bulannya kepada masyarakat kecil.

“Pemerintah bisa memakai data masyarakat kecil dari BPS atau pelanggan PLN yang golongan kecil yakni 450 VA,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mesti memberikan kompensasi kenaikan harga BBM kepada transportasi umum, usaha mikro, kecil, dan menengah, serta nelayan.

Lalu, penghematan subsidi juga bisa dialokasikan untuk meningkatkan biaya kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur terutama transportasi masal, gas, dan kilang BBM.

“Pembangunan transportasi massal, gas, dan kilang bertujuan mengurangi konsumsi dan impor BBM,” ujarnya.  AN-MB