pupuk organik

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengusulkan kepada pemerintah agar menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap pupuk organik.

“Sekarang usai panen jerami selalu dibakar dimana-mana, padahal itu salah satu bahan baku pupuk organik. Jika dibiarkan sama saja dengan mematikan kreatifitas petani,” kata Anggota Komisi IV DPR-RI Ibnu Multazam di Jakarta, Sabtu (11/4).

Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengusulkan agar HPP pupuk organik dinaikan Rp500, karena harga yang berlaku saat ini dianggap terlalu murah sehingga petani malas untuk melakukan pengolahan.

Kemalasan tersebut, tukasnya, merupakan kondisi yang tidak sehat dan membuat petani terlalu bergantung kepada pabrik dalam penyediaan pupuk.

“Padahal bahan baku pupuk organik kan mudah didapat. Untuk itu saya harapkan hal ini bisa lebih dipikirkan agar HPPnya dinaikan,” kata Ibnu menuturkan.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang memiliki kapasitas ekonomi sehat dan permodalan yang kuat agar memfungsikan kelompoknya menjadi kios pupuk.

Menurut dia, dengan difungsikannya Gapoktan sebagai kios pengadaan pupuk maka cakupan pendistribusian komoditas tersebut di tingkat desa akan lebih luas.

“Ruang kerja Gapoktan kan luas, sehingga akan mempermudah petani dari sejumlah desa untu mendapatkan pupuk. Yang penting pemerintah mau mendukung dan dijaga agar Gapoktan tersebut selalu sehat,” kata Ibnu memaparkan. AN-MB