Arak dalam jerigen

Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera mengharapkan aparat kepolisian dan instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap beredarnya minuman alkohol kadar tinggi, salah satunya Arak Bali.

“Aparat kepolisian dan instansi harus melakukan pengawasan secara ketat beredarnya Arak tersebut, sehingga tidak mudah warga masyarakat melakukan pembelian dengan bebas,” katanya di Denpasar, Rabu (15/1).

Hal tersebut dikatakan Widjera menyusul, puluhan warga yang melakukan pesta minuman keras di Kabupaten Buleleng, sampai menelan tiga orang nyawa.

“Langkah membatasi peredaran Arak perlu dilakukan, sebab jika terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan korban jiwa akibat meminum-minuman Arak akan terus terjadi setiap tahunnya,” katanya.

Pengawasan minuman Arak, kata dia, tidak saja menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi semua masyarakat diharapkan berpartisipasi, sehingga kejadian yang menimpa warga di Buleleng itu tak terjadi lagi.

“Kejadian di Desa Munduk, Buleleng itu adalah pengalaman yang berharga bagi semua masyarakat Bali. Ke depannya itu tidak boleh terjadi lagi, jika semua masyarakat menyadari bahwa minuman beralkhol tinggi bisa mencabut nyawa,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Sementara itu, ahli mencampur minuman alkhol dan non alkhol (Mixologist) asal Bali, Ngurah Udayana mengatakan perlunya ada sosialisasi tentang alkohol agar peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari.

“Perlu ada penyuluhan secara berkelanjutan tentang alkohol, mulai tingkat produsen Arak Bali, distributor, hingga pengguna atau konsumennya,” katanya.

Ia mengatakan Perbincangan tentang alkohol selama ini dianggap tabu. Jarang sekali ada sosialisasi atau seminar terkait alkohol.

“Kenapa tidak dibagi saja teori tentang alkohol, pengetahuan tentang alkohol itu perlu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan arak ini,” kata juara kompetisi bartender tingkat dunia itu.

Arak Bali yang dituding sebagai penyebab tewasnya warga Buleleng, kata Ngurah Udayana, berbahan dasar alami dari alam. “Arak Bali aman untuk dikonsumsi semasih tidak dicampur dengan bahan kimia methanol, tapi kalau sudah dicampur dengan methanol akan sangat berbahaya. Mencampur arak dengan methanol tidak dianjurkan karena sangat berbahaya sekali,” katanya.

Di luar negeri, kata Ngurah Udayana, ada minuman keras yang kadar alkoholnya 75 hingga 80 persen. Tapi karena bahan dasarnya alami, minuman itu masih aman untuk dikonsumsi.

“Minuman dengan kandungan 75 persen alkohol jenis ethanol seperti minuman jenis Rum, itu tidak masalah untuk dikonsumsi, asal tidak dicampur-campur. Untuk ke depan sosialisasikan ke berbagai pihak, mari kita kupas apa alkohol itu, agar tidak terjadi lagi kasus tewas akibat keracunan Arak,” katanya. AN-MB