Agun Gunandjar Sudarsa

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengingatkan bahwa DPR merupakan satu kesatuan dalam balutan Bhinneka Tunggal Ika, yang secara gotong royong bersama presiden menjalankan pemerintahan untuk rakyat.

“Dalam pandangan saya DPR itu satu, Bhinneka Tunggal Ika, yang secara gotong royong bersama presiden menjalankan pemerintahan untuk rakyat, dimana setiap RUU harus mendapatkan persetujuan bersama antara DPR dengan pemerintah, karena presiden tidak diberi hak veto,” ujar Agun di Jakarta, Senin (1/12).

Agun mengatakan sistem ketatanegaraan Indonesia tidak dikenal istilah oposisi, karena memiliki filosofi pancasila yang memiliki inti gotong royong, di mana operasionalisasi teknisnya harus merujuk pada sila keempat.

“Oleh karena sistem pemerintahan kita sistem presidensil yang tidak memakai hak veto presiden, UUD 1945 tidak menganut sistem presidensil murni, maka DPR tidak bisa terbagi pada dua poros kekuasaan seperti poros republik dan poros demokrat di Amerika,” kata dia.

Menurut Agun,sampai kapan pun Indonesia tak mungkin bisa menyederhanakan partai menjadi dua poros kekuasaan atau mengerucut pada dua kekuatan, karena kekuatan riil politik Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika.

“Itu adalah fakta dan realita yang ada di Indonesia sejak sebelum merdeka hingga saat ini di mana pemilu 2014 menghasilkan 10 partai yang relatif suaranya ‘flat’,” ujar dia.

Politisi yang pernah menjadi anggota Panitia Ad Hoc III MPR tahun 1999 dan anggota Panitia Ad Hoc I MPR tahun 2000-2002 itu menekankan dengan adanya Koalisi Indonesia Hebat-Koalisi Merah Putih, pemerintahan tidak berjalan efektif, baik di pusat maupun di beberapa daerah.

Demi rakyat, kata dia, keberadaan DPR harus didorong menjadi satu, melebur menjadi satu tanpa KIH-KMP.

Hal yang sama menurut dia, juga berlaku dalam kaitan munas Golkar, yang tidak bisa dibawa untuk kepentingan KIH ataupun KMP, namun untuk kepentingan rakyat, karena “Suara Golkar, Suara Rakyat”. AN-MB