rapat dewan dan eksekutif
Papat badan anggaran (Banggar) dengan eksekutif yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Buleleng, (Metrobali.com)-
DPRD Buleleng dan Pemkab Buleleng terus mengenjot pembahasan tentang Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2017. Kali ini, pada Selasa (12/9) rapat badan anggaran (Banggar) dengan eksekutif yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Pada rapat tersebut, pihak eksekutif dalam hal ini Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka menyampaikan Summary terhadap RAPBD Perubahan TA 2017 serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara tertulis oleh badan anggaran DPRD Buleleng berdasarkan hasil rapat internal badan anggaran pada tanggal 11 September 2017.
Selanjutnya dari hasil diskusi yang merupakan usulan, dan saran yang di sampaikan oleh legeslatif serta penjelasan dari eksekutif maka Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyimpulkan bahwa pembahasan terhadap RAPBD Perubahan tahun 2017 hanyalah bersifat penyempurnaan terhadap APBD Induk Tahun 2017 yang sedang berjalan. Dikatakan bersifat penyempurnaan, oleh karena RAPBD Perubahan TA 2017 telah memenuhi syarat yuridis, komponen pendapatan dan belanja serta ketentuan lainnya.
Selanjutnya dikatakan juga bahwa terhadap adanya pergeseran jumlah angka pada komponen-komponen pendapatan dan belanja, hal itu akan disesuaikan. Dimana komposisi Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL) adalah 52,99 persen berbanding 47,01 persen. GS-MB