Foto: Ketua LBH PSI Bali Putu Suma Gita, S.H.,M.H.,yang akrab disapa Bro Suma.

Denpasar (Metrobali.com)-

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Bali terus menguatkan komitmen “PSI Hadir Kerja Nyata untuk Rakyat” dengan berbagai program pro rakyat, salah satunya layanan bantuan hukum gratis melalui program Konsultasi Hukum Gratis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Bali.

LBH PSI Bali telah membuka posko pengaduan dan konsultasi hukum gratis di Kantor DPW PSI Bali, Jl. Kusuma Bangsa I No. 11 Denpasar, Bali sejak September tahun 2023. Layanan pengaduan dan konsultasi hukum gratis ini dibuka secara langsung setiap hari Sabtu dan total disiapkan 15 advokat yang memberikan konsultasi hukum gratis secara pro bono dan secara bergantian setiap minggunya. Program ini adalah bentuk pelayanan PSI kepada masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum dan mencari keadilan.

Sejak dibuka di awal September 2023, layanan pengaduan dan konsultasi hukum gratis yang disediakan LBH PSI Bali ini  telah berjalan lebih dari setahun dan hingga Desember 2024 ini telah melayani 24 kasus dengan berbagai kasus yang menimpa para pencari keadilan di Pulau Dewata. Layanan ini sempat tidak berjalan optimal karena ada hajatan Pilkada Serentak 2024 dan LBH PSI Bali akan membuka kembali layanan ini dan mengoptimalkannya dimulai di bulan Januari tahun 2025.

Ketua LBH PSI Bali Putu Suma Gita, S.H.,M.H.,yang akrab disapa Bro Suma menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani sejumlah kasus yang masih berjalan di tahun 2024 ini. Namun, mulai Januari 2025, LBH PSI Bali akan kembali membuka pos pengaduan hukum setiap pekannya di hari Sabtu.

Selain itu, program Sapa PSI juga akan dibahas dalam pertemuan Kopdarwil DPD PSI Denpasar yang dijadwalkan pada 21 Januari 2025 di Renon, Denpasar. Dalam acara tersebut, LBH PSI Bali juga akan memastikan bahwa program pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat akan terus berlanjut di tahun 2025.

“Kalau LBH sementara untuk sekarang kita lagi mengurus perkara-perkara sisa tahun terakhir ini yang lagi jalan. Januari ini kita sudah mulai lagi untuk membuka pos pengaduan di setiap minggu di hari Sabtu,” ujar Bro Suma yang juga Ketua DPD PSI Denpasar itu saat dihubungi Minggu 15 Desember 2024.

Bro Suma menjelaskan bahwa LBH PSI Bali akan terus meningkatkan pelaksanaan program bantuan hukum gratis pada tahun 2025. Ia mencatat bahwa hingga akhir tahun 2024, LBH PSI Bali telah menangani sekitar 24 kasus yang terdata, baik melalui konsultasi langsung maupun telepon. Salah satu kasus yang sedang berjalan adalah sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait perlawanan terhadap Surat Keputusan (SK) Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Bali, yang menurut mereka merugikan salah satu kader di Buleleng. Kasus ini masih dalam proses pembuktian di pengadilan.

Bro Suma juga menyebutkan bahwa selain kasus yang sedang berjalan di Buleleng, LBH PSI Bali menerima berbagai aduan lainnya, termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Tabanan, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, ada juga sengketa waris tanah yang melibatkan pihak Banjar dan organ desa, yang akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi.

“Sejauh ini sebagian besar konsultasi yang yang kami terima berkaitan dengan masalah pidana dan banyak juga selesai dengan mediasi,” terang Bro Suma.

Lebih lanjut Bro Suma menjelaskan bahwa meskipun LBH PSI Bali sangat diharapkan oleh masyarakat, saat ini mereka masih terbatas oleh sumber dana yang ada. Oleh karena itu, mereka lebih mengutamakan menangani kasus-kasus yang langsung berkaitan dengan keadilan bagi masyarakat, terutama yang berhadapan dengan pemerintah maupun kasus yang melibatkan para pencari kerja. Sebagai contoh, pada bulan Agustus lalu, LBH PSI Bali mendampingi kasus dugaan penipuan kepada calon pekerja kapal pesiar yang melapor ke bagian Cyber Polda Bali, dan kasus tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Bro Suma menegaskan bahwa LBH PSI Bali berencana untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) mereka dengan memprogramkan berbagai langkah ke depan. Meskipun berada di bawah naungan partai politik, LBH PSI Bali bertekad untuk memperluas jangkauan dengan bekerja sama dengan berbagai kampus. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu, terutama dalam menghadirkan ahli dalam persidangan, karena keterbatasan biaya untuk mengakses ahli menjadi salah satu kendala dalam memberikan bantuan hukum gratis.

Selain itu, LBH PSI Bali juga berencana untuk melakukan nota kesepahaman (MOU) dan pelatihan bagi kader-kader PSI di Bali, agar mereka lebih siap menangani kasus hukum yang terjadi di masyarakat dan terus siap memberikan bantuan hukum.

“Jadi kami akan mencoba melakukan MoU dan pelatihan-pelatihan, khususnya untuk kader-kader PSI di Bali, agar lebih peka terkait dengan kasus hukum di lingkungan masyarakat serta agar bisa memberikan konsultasi hukum serta edukasi hukum kepada masyarakat,” teran Bro Suma.

Bro Suma menyatakan bahwa saat ini ada 15 advokat yang aktif di LBH PSI Bali. Meskipun tercatat ada 20 advokat, hanya 15 orang yang secara aktif mendampingi kasus-kasus mulai dari kepolisian hingga persidangan. Para advokat ini tetap semangat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Lebih lanjut Bro Suma menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya LBH PSI Bali, masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa LBH PSI Bali berkomitmen untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah hukum yang dihadapi masyarakat, baik yang berkaitan dengan pemerintah maupun masalah pidana lainnya. Harapannya, masyarakat di Bali tidak perlu ragu untuk mengadu, karena LBH PSI Bali siap mengawal kasus-kasus tersebut dengan penuh dedikasi.

“Pada intinya sih masyarakat di Bali jangan ragu untuk mengadu karena pastinya melalui LBH PSI Bali kita komitmen untuk mengawal kasus-kasus yang berkaitan dengan antara masyarakat dan pemerintah atau pidana lainnya,” pungkasnya. (wid)