Jakarta, (Metrobali.com) 

 

Sistem perlintasan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital kini telah pulih sepenuhnya dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam (22/06/2024). Titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sedia kala.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyampaikan bahwa sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak proses pemulihan pada Sabtu malam (22/06/2024), sedangkan autogate, aplikasi visa, dan izin tinggal sudah normal pada Minggu pagi (23/06/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga telah sepenuhnya beroperasi normal. Sistem paspor ditargetkan untuk pulih pada hari Senin (24/06/2024).

Silmy menjelaskan bahwa pengambilan keputusan untuk memindahkan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi. Langkah tersebut diambil setelah perkembangan pemulihan PDN tidak menunjukkan hasil positif pada hari pertama gangguan. Proses pengaktifan kembali sistem imigrasi di data center yang baru memakan waktu dua hari sejak Kamis, 20 Juni 2024.

“Umumnya, permasalahan teknis dapat diselesaikan dalam satu hingga tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam, kami menyimpulkan bahwa ini lebih dari sekadar masalah teknis, misalnya akibat serangan siber. Permasalahan akibat serangan siber biasanya memakan waktu yang cukup lama, terutama jika serangannya adalah ransomware. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memindahkan data center demi pemulihan layanan publik dan keamanan negara. Saya mengapresiasi langkah pemulihan yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” ungkap Silmy pada Senin (24/06/2024).

Ia berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya layanan publik yang bergantung pada data center PDN.

“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan sistem yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” tutup Silmy.(Rls)