Foto: Law Firm Togar Situmorang mengucapkan selamat hari raya Galungan  dan Kuningan.

Denpasar (Metrobali.com)-

Tak terasa masyarakat Hindu di Indonesia khususnya Bali segera akan merayakan hari raya Galungan  dan Kuningan di bulan September tahun 2020 ini.

Berbeda dengan Galungan sebelumnya di bulan Februari lalu yang kondisi penyebaran COVID-19 belum begitu terasa dan masih ada kegiatan ekonomi, Galungan sekarang ini tentunya dirasakan penuh tantangan.

Bukan hanya dari segi kesiapan keuangan untuk membuat bebantenan serta persiapan hari raya, namun Galungan yang merupakan salah satu hari raya terbesar dan paling meriah bagi umat Hindu di Bali juga mesti diantisipasi agar perayaan setiap 6 bulan sekali tersebut jangan sampai menimbulkan keramaian atau berkerumunnya orang.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP.,  mengingatkan bahwa dalam hal merayakan perayaan hari raya Galungan dan Kuningan ini harus tetap mengikuti arahan dari Pemerintah dan protokol kesehatan.

Sebab peningkatan jumlah kasus yang terus bergulir menunjukkan peningkatan yang signifikan. Apalagi sekarang Bali menduduki peringkat pertama atau terbanyak jumlah orang yang sudah terpapar virus corona ini.

“Hal ini jangan dianggap enteng, karena kalau dianggap remeh bisa berakibat fatal bagi masyarakat luas,” tegas Togar Situmorang Senin (14/9/2020).

Advokat yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan ini menuturkan perang melawan wabah Covid-19 justru terus berlanjut sampai sekarang yang kita sama-sama tidak tahu kapan berakhir. Kondisi ini juga membuktikan pengobatan alternatif Covid-19 yang diperkenalkan kepada masyarakat belum menunjukkan efektivitasnya.

“Tetapi esensi hari rayanya tidak mungkin berkurang, karena Hindu mengajarkan kita beryadnya sesuai kemampuan dan memang terdapat tingkatan yadnya baik nista – madya – utama,” tutur advokat yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Ia mengajak sebisa mungkin yang berkecukupan janganlah terlalu berlebihan dalam merayakan hari Galungan, yang lainnya juga jangan memaksakan diri bahkan sampai berhutang untuk berhari raya. Karena dikhawatirkan akan terjadi gesekan sosial di masyarakat yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

“Kita berharap dalam momentum kebahagiaan Hari raya Galungan dan Kuningan ini sekaligus memperingati kemenangan Dharma melawan Adharma menjadi titik awal keluarnya kita dari permasalahan tentang Covid-19 yang sudah berbulan-bulan kita menghadapinya,” ungkap Advokat Kondang Togar Situmorang yang sering disapa “Panglima Hukum” ini.

Hindu itu mengajarkan kedamaian dan ketulusan. Jadi berhari raya tetap bisa dikondisikan sesuai keadaan asalkan niat bakti kita kepada Sang Pencipta adalah tulus dan ikhlas sesuai kemampuan.

“Dan kami dari Law Firm Togar Situmorang mengucapkan ” Rahajeng Rahina Galungan Lan Kuningan” dumogi iraga sareng sami polih karahayuan,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat,11630. (wid)