Keterangan foto: Layanan ini dilaunching serentak secara virtual di seluruh Polres dan Polresta di Bali oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dan dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster, Jumat (7/5)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Masyarakat Kabupaten Jembrana yang ingin memperpanjang SIM dan STNK (nyamsat) kini dimudahkan. Bahkan hanya membutuhkan waktu paling lama 5 menit. Pasalnya, Polres Jembrana sudah memiliki layanan cepat SIM Drive Thru dan Samsat Drive Thru.

Layanan ini dilaunching serentak secara virtual di seluruh Polres dan Polresta di Bali oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dan dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster, Jumat (7/5).

Di Jembrana launching SIM Drive Thru dan Samsat Drive Thru dilaksanakan di Kantor Samsat di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Baluk, Kecamatan Negara dihadiri Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dan Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Dewa Gede Ariana serta Wayan Sukendra Kepala KUPTD PPRD Bali di Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Adi Wibawa didampingi Kasat Lantas AKP, Dewa Gede Ariana mengatakan launching SiM Drive Thru dan Samsat Drive Thru merupakan kegiatan prioritas Kapolri.

“Beliau (Kapolri) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” ujar Kapolres Adi Wibawa.

Disamping itu, tujuan lainnya untuk mengurai kerumunan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Dengan layanan ini sambungnya, warga yang ingin memperpanjang SIM maupun membayar pajak kendaraan (Samsat) akan lebih cepat. Karena proses dari menyerahkan berkas hingga rampung hanya membutuhkan waktu 5 menit.

“Kalau semua persyaratan lengkap, paling lama 5 menit sudah selesai” tegas Kapolres asal Tabanan ini.

Ditegaskan Kapolres layanan SIM Drive Thru dan Samsat Drive Thru hanya untuk memperpanjang, baik SIM maupun STNK. “Disini tidak bisa untuk mencari SIM baru. Karena untuk mencari SiM baru ada beberapa ujian yang harus diikuti masyarakat” pungkasnya.