Pelaku diapit anggota Reskrim Polres Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

 Budiono (30), asal Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (16/10) diamankan di Polres Jembrana. Pasalnya buruh cetak batako ini telah melarikan sepeda motor Yamaha Vega nopol P 3171 VH milik bos-nya sendiri, Ketut Kawit Samadhi.

Sebelumnya, tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor Yamaha Vega P 3171 VH milik bosnya, Ketut Kawit Samadhi dari Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana.

Tersangka yang baru empat hari bekerja rupanya sudah merencanakan aksinya itu. Pasalnya tersangka juga mencuri STNK asli sepeda motor yang dipinjamnya, kunci mobil, tabung gas dan kompor gas milik korban yang ditaruh di mes di pabrik batako milik korban. Kejadian tersebut baru diketahui ketika korban datang ke pabrik patako. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana.

Laporan tersebut kemudian dikoordinasikan kepada Polsek Kawsan Laut Gilimanuk. Tersangka akhirnya berhasil diamankan ketika akan menyeberang ke Jawa.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi, Senin (20/10) membenarkan penangkapan tersebut. Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Polres Jembrana dan dijerat pasal 363 KUHP. MT-MB