Mangupura (Metrobali.com)-

Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Wisnu Bawa temaja, S.H., MH menegaskan, jika ada proyek di Badung bermasalah, pihaknya meminta kepada masyarakat Badung melaporkan hasil temuan itu ke Inspektorat. ‘’Jika ada indikasi atau patut diduga proyek itu bermasalah, segera laporkan ke pihak yang  berwenang,’’  kata Wisnu Bawa Temaja dalam jumpa pers, Senin (27/5) di Press Room Humas Badung.

Wisnu Bawa Temaja juga menegaskan, selain proyek bermasalah, juga desiplin pegawai Negeri (PNS) di Lingkungan Pemkab Badung, juga menjadi perhatian Inspektorat. Sampai saat, sudah ada tiga orang PNS Badung dipecat pelanggaran menyangkut perdata dan pidana. Pengambilan tindak pemecatan  kepada pegawai yang bersangkutan atas ketidakhadirannya selama satu tahun anggaran.

Oleh karena itu, ia mengajak media masa elektronik maupun cetak untuk ikut juga mengontrol jalannya proyek dan kinerja PNS di Badung. ‘’Kami juga banyak memakai referensi media untuk mengkroscek masalah yang sesungguhnya terjadi di masyarakat. ‘’Sumber informasi pelanggaran dan proyek yang bermasalah sering kali kita pakai informasi awal. Selanjutnyam kita cek ke lapangan,’’ katanya.

Ia mengatakan, Inspektorat Kabupaten Badung dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah antara lain program peningkatan sistem pengawasan internal. Penataan dan penyempurnaan kebijakan sistem dan prosedur pengawasan. Caranyanya melalui reveio kaporan keuangan, evaluasi Lakip SKPD dan Program peningkatan profesonalisme tenaga pemeriksaan dan aparatur pengawasan melalui kegiatan pelatihan. Hasil-hasil revio ini akan dikirim ke Kementerian Pendayaan Aparatur Ngegara. RED-MB