Foto : Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB) AA. Bagus Adhi Mahendra Putra alis Gus Adhi

Denpasar (Metrobali.com)-

Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) dilaporkan oleh masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali tentang program bantuan kepada desa pakraman sebesar Rp 500 juta per tahun. Mantra-Kerta dilaporkan oleh masyarakat dan didampingi oleh Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora, bahwa bantuan itu tidak ada dalam visi misi paslon Mantra-Kerta sehingga dianggap sebagai money politics (politik uang).

Namun setelah Paslon Mantra-Kerta memberikan klarifikasi ke Bawaslu Bali Jumat (8/6/2018) terungkap sejumlah fakta menarik. Ternyata menurut Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB) AA. Bagus Adhi Mahendra Putra alis Gus Adhi ada indikasi laporan masyarakat tersebut menggunakan dokumen visi misi Mantra-Kerta yang palsu, bukannya dokumen resmi Nawacandra yang telah diserahkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali.

“Yang dipakai dasar laporan ke Bawaslu dokumen berbeda dengan dokumen visi misi Nawacandra yang diserahkan ke KPU Bali. Jadi kami duga itu dokumen palsu, ” kata Gus Adhi kepada wartawan di Rumah Apresiasi dan Pemenangan Mantra-Kerta, Jalan Drupadi, Denpasar, Minggu (10/6/2018).

Gus Adhi menerangkan setelah paslon Mantra-Kerta dan tim mengklarifikasi ke Bawaslu Bali, pihak Bawaslu Bali menunjukkan bukti-bukti dokumen yang diserahkan pihak pelapor. Setelah dicermati dari sana diketahui bahwa cover dan isi dokumen visi misi Mantra-Kerta yang dipakai bahan laporan tersebut berbeda dengan yang dikirim ke KPU.

Dalam dokumen visi misi Mantra-Kerta yang dijadikan dasar laporan masyarakat ke Bawaslu tampak di cover ada foto Rai Mantra bersama masyarakat. Sedangkan menurut Gus Adhi dokumen visi misi asli yang dikirim ke KPU dalam covernya hanya ada tulisan dan logo Nawacandra, sama sekali tidak ada foto paslon. Sementara isi dokumen juga berbeda.

“Saat klarifikasi ke Bawaslu, kami ditunjukkan dokumen yang dipakai melapor. Kami tidak pernah mengajukan dokumen seperti itu ke KPU Bali yang ada foto Rai Mantra dengan masyarakat. Dokumen yang disampaikan ke KPU covernya hanya ada isi logo Nawacandra.
Jadi ada indikasi pelapor memakai dokumen palsu. Kami tidak tahu dimana mereka ambil dokumen visi misi Nawacandra itu, ” terang Gus Adhi.

Selain ada indikasi menggunakan dokumen palsu, pelaporan terhadap Mantra-Kerta ke Bawaslu ini juga ada indikasi pencemaran nama baik. Sebab dana bantuan Rp 500 juta sama sekali bukan money politics.

Dengan adanya indikasi tersebut, Gus Adhi menegaskan pihaknya masih akan berdiskusi dengan tim Advokasi Mantra-Kerta jika ada langkah hukum yang disiapkan. Bisa saja ada pelaporan balik menyangkut indikasi penggunaan dokumen palsu atau pencemaran nama baik. Pihaknya juga masih menunggu keputusan dari pihak Bawaslu Bali terhadap laporan masyarakat tersebut.

“Saya akan rapat dulu dengan paslon dan tim advokasi seperti apa langkah hukumnya.
Kalau benar mereka gunakan dokumen palsu, kami akan beri pembelajaran dengan menempuh langkah hukum. Harus ada pembelajaran pada masyarakat sebaiknya hati-hati melangkah, apalagi soal hukum. Sebab ini sangat merugikan paslon nomor 2,” ujar Gus Adhi.

Politisi Golkar ini mengaku prihatin dengan pelaporan ini dan adanya pihak-pihak yang menghambat bantuan ke desa pakraman. Ia mengajak semua elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh Bali untuk berpikir jernih melihat kepentingan Bali yang lebih besar.

“Saya prihatin dengan hal ini. Ketika ada semangat meningkatkan pelayanan dan menguatkan adat budaya di desa adat melalui peningkatan dana bantuan desa pakraman malah ada upaya menjegal. Yang paling miris juga isunya diarahkan ke money politics,” tandasnya.

Pewarta : Widana Daud

Editor      : Hana Sutiawati