Foto: Tim Peneliti FH UNDIP saat melakukan Focus Group Discussion (FGD) di  FH UNUD.

Denpasar (Metrobali.com)-

Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) yang diketuai oleh Prof. Dr. Pujiyono, SH., M.Hum dan beranggotakan Dr. Nur Rochaeti, SH., M.Hum, A.M. Endah Sri Astuti, SH., M.Hum, Rahmi Dwi Sutanti, SH., MH.,  M. Hafidh Prasetyo, SH., LLM beserta beberapa mahasiswanya melakukan Focus Group Discussion (FGD) pada 31 Mei 2022 di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Dekan FH UNUD, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH.,M.Hum. Tim Peneliti mengangkat judul: “Kajian Socio Legal Partisipasi Masyarakat dan Mekanisme Peradilan Adat dalam Penanganan Konflik Sosial di Bali.” FGD ini menghadirkan beberapa dosen FH UNUD dari Lab/Bagian Hukum Pidana serta Hukum dan Masyarakat sebagai narasumber, yaitu: Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS., Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH., M.Si., Dr. Gede Made Swardhana, SH., MH dan I Gusti Ayu Dike Widhiyaastuti, SH., MH.

Adapun beberapa pertanyaan yang diberikan oleh Tim Peneliti FH UNDIP, diantaranya: Bagaimana struktur soosial masyarakat Desa Adat Pagringsingan di Bali?;Bagaimana struktur peradilan pidana adaat masyarakat adat Pagringsingan di Bali; dan Bagaimana landasan filosofi penyelesaian konflik dalam peradilan adat pada masyarakat adat di Bali?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab melalui pemaparan dari para narasumber dan diskusi yang berlangsung secara menarik. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1123-Fakultas-Hukum-Universitas-Diponegoro-Melakukan-Focus-Group-Discussion-Penelitian-di-Fakultas-Hukum-Universitas-Udayana.html