Laka Lantas di Simpang Tiga By Pass Ngurah Rai Kedonganan, Dua Orang Meninggal Dunia
Badung, (Metrobali.com)
Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 03.15 WITA di Simpang Tiga Jalan By Pass Ngurah Rai dan Jalan Toyaning Kedonganan, tepatnya di TL Benoa Square Km 27, Kuta, Badung. Insiden ini dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 03.45 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra DK 5626 XR yang bergerak dari arah utara menuju selatan berhenti di perempatan karena lampu lalu lintas berwarna merah. Setelah lampu berganti hijau, kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan. Namun, tiba-tiba dari arah yang sama, sepeda motor Yamaha MX DK 3197 HQ melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak sisi kanan Honda Supra.
Akibat tabrakan tersebut, Yamaha MX oleng dan menabrak taman jalan.
“Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka ringan,” ungkapnya.
Empat orang terlibat dalam kecelakaan ini, dengan rincian sebagai berikut:
Pengendara Yamaha MX DK 3197 HQ
Nama: DT
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tanggal Lahir: 16 Desember 1999
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Kuta Selatan
Kondisi: Meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka pecah kepala.
Pengendara Honda Supra DK 5626 XR
Nama: RF
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tanggal Lahir: 11 Desember 2000
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Jimbaran
Kondisi: Mengalami luka lecet di kaki kanan.
Penumpang Honda Supra DK 5626 XR
Nama: DA
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tanggal Lahir: 8 Mei 2005
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Airis Peactu
Kondisi: Mengalami luka lecet di kaki kanan.
Penumpang Yamaha MX DK 3197 HQ
Nama: RG
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tanggal Lahir: 14 Maret 2006
Pekerjaan: Swasta
Alamat: Kuta Selatan, Badung
Kondisi: Meninggal dunia di tempat kejadian akibat cedera kepala berat.
Kecelakaan, katanya terjadi di jalan yang lurus dengan lebar ruas yang cukup memadai. Jalan beraspal dua arah ini berada dalam kondisi normal tanpa hambatan arus lalu lintas. Pada saat kejadian, cuaca cerah meski berlangsung pada dini hari.
Peristiwa ini menyebabkan dua korban meninggal dunia di tempat kejadian (MD), sementara dua lainnya mengalami luka ringan (LR).
“Tidak ada korban luka berat lainnya yang dilaporkan. Selain korban jiwa, kerugian materiil berupa kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,” pungkasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari atau dini hari. Mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa.
(jurnalis : Tri Widiyanti)