img-20161004-wa0019

Denpasar, (Metrobali.com) –

Guna menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar dari berbagai reklame dan baliho kadaluarsa, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar melaksanakan  langkah cepat dengan menurunkan puluhan baliho dan reklame di jalan protokol, Selasa (4/9). Puluhan baliho dan spanduk yang dibongkar tersebut berada di median taman  seputaran Jl. Gatot Subroto (Gatsu) dan Renon serta dibeberapa ruas jalan protokol lainnya  di Kota Denpasar.

“Kami telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat termasuk  ormas-ormas untuk bersama-sama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis,” kata Kasi Kerjasama Sat Pol PP Kota Denpasar IB. Nyoman Udiana.

Lebih lanjut IB. Nyoman Udiana mengemukakan, penurunan baliho kadaluarasa ini gencar dilaksanakan,  dengan menerjunkan belasan anggota Satpol PP dan menyiapkan armada truk untuk mengangkut baliho-baliho yang  telah dibongkar atau dicabut.  Penurunan baliho  tersebut terus berlanjut agar Kota Denpasar bersih dan asri. “Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan di Kota Denpasar hingga Kota Denpasar selalu terlihat bersih dan asri ,” ujar Gus Udiana.

Ia mengungkapkan, penurunan baliho kadarluarsa ini juga atas kesepakatan bersama ormas dan lembaga terkait dalam rangka mewujudkan Denpasar bersih dan asri. “Beberapa memang sudah ada yang diturunkan pemiliknya sendiri. Namun, dalam pantauan kami masih terdapat baliho yang masih berdiri dan belum diturunkan pemiliknya di beberapa ruas jalan,” ucapnya.

Udiana menegaskan, penertiban baliho dan reklame akan berkesinambungan, sehingga lingkungan Kota Denpasar dapat tertata rapi dan bersih. Mengingat, beberapa baliho yang kadarluarasa dapat dipantau secara bersama-sama. “ Kami memberikan apresiasi kepada ormas-ormas yang telah ikut berpartisipasi secara bersama-sama mewujudkan lingkungan Denpasar yang bersih, diharapkan kerjasama penurunan baliho ini terus berlanjut sampai bersih dan tidak ada masih berdiri di pinggir jalan protokol”ujarnya. RED-MB