Polisi Temukan Sabu Tak Bertuan
Polisi Temukan Sabu Tak Bertuan
Denpasar, (Metrobali.com)-
Kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar) kembali menemukan narkoba jenis sabu yang tak bertuan.
Sabu ditemukan di Jalan Nusa kambangan Gang 33 No. 2, Selasa (4/7) lalu sekira pukul 18.00 wita, tepatnya di halaman depan rumah saksi Wayan Desi Adi Putra (33).
Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra.RA menjelaskan, sabu tersebut ditemukan oleh saksi  Desi. Saat itu sekitar pukul 18.00, saksi tengah menyapu di luar pekarangan rumahnya.
“Saksi kaget saat melihat ada benda yang mencurigakan di tembok rumahnya. Kemudian dia memanggil ayahnya saksi Wayan Sember (52). Mereka kemudian melaporkannya kepada Kelian dan Po Diponegoro, dan meneruskannya laporan itu kepada kami,” terangnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/7) malam.
Setelah kita lakukan pengecekan terhadap barang yang mencurigakan itu. Barang itu ditindih pecahan keramik warna biru, dan kita juga menemukan potongan pipet besar di bawah tindihan kramik tersebut, katanya.
“Potongan pipet bening bergaris kuning, dsn kita buka, didalamnya berisi plastik klip berisikan kristal bening yang kita duga narkoba jenis sabu. Kemudian kita amankan di Mako,” jelasnya.
Kini barang haram tersebut masih dalam pengembangan terkait pemiliknya. Untuk jumlahnya sendiri pihaknya belum melakukan penimbangan.SIA-MB