Jembrana (Metrobali.com)

 

Kasus meninggal dunia karena positif Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Dalam sepekan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia.

Menurut Plt Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia berusia 34 tahun berasal dari Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.

Pasien lanjutnya, datang ke IGD RSU Negara pada hari Rabu (16/6/ 2021) malam sekitar pukul 21.00 Wita dengan keluhan sesak, batuk dan demam.

Terhadap pasien kemudian dilakukan pemeriksaan test swab/PCR dan hasil yang keluar dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. “Lima hari dirawat demam pasien naik turun” imbuhnya.

Pada tanggl 20 Juni 2021 sambungnya, pasien mengalami perburukan kondisi dan disarankan untuk refferal (dirujuk) ke Sanglah atau RS Bali Mandara namun pihak keluarga menolak. Dan pada hari Senin (21/6/2021) pasien pindah rawat di ruang ICU.

Disebutnya pada hari Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 18.00 saturasi pasien semakin menurun dan sekitar pukul 20.12 pasien mengalami henti jantung dan dilakukan RJP. “Pasien meninggal dunia sekitar pukul 20.40” ungkapnya.

Karena terkonfirmasi positif Covid-19 menurutnya pemakaman pasien dilakukan sesuai protokol Covid-19 dan sudah dilaksanakan.

Disebutnya jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat di RSU Negara sebanyak 14 orang yakni 13 pasien di ruang isolasi dan satu orang pasien di ruang ICU. (Komang Tole)