Denpasar (Metrobali.com)-
Jajaran Polres Badung berhasil membekuk kurir sabu yang beroperasi di wilayah Denpasar. Adalah Panggau Lolang (33) yang berhasil dibekuk di tempat kosnya pada Rabu malam 5 September 2012. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 90 gram sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan, Panggau merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang kini sedang mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar. Polisi pun kini sedang melakukan pengembangan untuk memburu pengendali dari dalam lapas terbesar di Bali itu.
Wakapolres Badung, Komisaris Polisi Sang Gede Sukawiyasa mengatakan, tersangka ditangkap di nrumah kosnya di Jalan Letda Made Putra sekira pukul 02.00 dini hari pada Rabu 5 September 2012. “Tersangka memang sudah menjadi buruan pihak kepolisian,” kata Sukawiyasa saa memberi keterangan resmi di Mapolres Badung, Kamis (6/9).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya puluhan paper clip. “Sabu tersebut ditemukan dalam lipatan sprei. Tersangka merupakan kurir dari seorang bandar yang sedang mendekam di Lapas Kerobokan,” kata Sukawiyasa.
Sukawiyasa mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan bandar pengendali dari dalam Lapas Kerobokan. “Sedang kita kembangkan,” katanya.
Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. BOB-MB