Polres Gianyar melakukan kegiatan sosialisasi tentang teribnya berlalu lintas serta memberikan teguran simpatik kepada pengguna lalu lintas ,Senin (1/6/2020).
Gianyar (Metrobali.com)-
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas menyebabkan angka kecelakaan meningkat, untuk itu Polres Gianyar melakukan kegiatan sosialisasi tentang teribnya berlalu lintas serta memberikan teguran simpatik kepada pengguna lalu lintas yang masih melanggar, khususnya tidak menggunakan helm. Bahkan, untuk hari ini saja, Senin (1/6/2020) total 72 surat teguran simpatik telah dikeluarkan oleh Polres Gianyar kepada pengendara yang melanggar.
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnatha, SH mengatakan bahwa pada hari ini, Senin (1/6/2020) dilakukan operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KR2YD). Dalam giat hari ini saja, petugas telah mengeluarkan total 72 surat teguran simpatik. “Kegiatan ini dilakukan tiga titik, yakni di Bypass Dharma Giri Buruan Gianyar, simpang empat BRI, serta simpang empat Bukit Jati,” katanya.
Masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas berlalulintas di jalan raya diingatkan untuk selalu tertib berlalulintas. Khususnya menggunakan helm SNI. “Karena bahaya akibat lakalantas itu fatal akibatnya, pergunakanlah helm SNI dan saat wabah covid-19 ini pergunakanlah masker,” ucapnya.
Dari data yang dimiliki oleh Polres Gianyar, tercatat dari awal bulan Januari sampai dengan awal Juni 2020 sebanyak 30 korban lakalantas yang meninggal dunia. “Di wilkum kami selama awal Januari smpai sekarang angka kecelakaannya meningkat, jadi tertib berlalulintas perlu dilakukan,” tuturnya.
Untuk kasus kecelakaan di Kabupaten Gianyar sendiri, didominasi oleh kendaraan roda dua. “Karena masih banyak kita temukan pengguna jalan raya tidak menggunakan helm,” pungkasnya.
Pewarta : Catur
Editor : Hana Sutiawati