Klungkung (Metrobali.com)-

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI Ke Provinsi Bali Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Hotel Hyatt Regency, Sanur, Denpasar, Senin (25/7).

Bupati Suwirta dalam usulannya memaparkan potensi Nusa Penida implementasi dari kedudukan strategis Nusa Penida dalam 8 konstelasi Kebijakan Nasional. Dimana kepulauan Nusa Penida memiliki keunggulan potensi sebagai modal dasar akselerasi pembangunan untuk memperkuat daya saing daerah.

Keunggulan komparatif yang dimiliki sebagai basis pembangunan ekonomi sumberdaya maritim, kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian lahan kering, peternakan dan industri kreatif perlu dikelola secara optimal untuk menjadikannya unggul secara kompetitif bagi peningkatan perekonomian wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan untuk meningkatkan tata kelola ekonomi daerah, upaya ini dilakukan dengan membenahi sistem tata kelola ekonomi daerah guna memperkuat instrumen manajemen pembangunan ekonomi, dengan meningkatkan akses dan kualitas infrastruktur membangun dari titik ungkit, dengan masterplen KSPN Nusa, aksebilitas Jalan, Inspatruktur jalan lingkar, air bersih dan air minum, telkomonukasi, tanggul pantai, persampahan dan rencana pengembangan daya tarik wisata dengan konsep “One Gate One Destinasion”. Selain itu, Pembangunan Pasar Semarapura juga diusulkan guna memberikan kenyamanan pelanggan yang mengunjungi Pasar Semarapura.

Bupati Suwirta mengingatkan kembali dan berharap kepada DPR RI Komisi XI untuk mengapresiasi usulan yang diajukan memperjuangkan usulan ini, sehingga Kabupaten Klungkung menjadi Kabupaten yang mandiri.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Wirajaya mengatakan Kunker ini dalam rangkan pengawasan terhadap pembangunan dan menyerap aspirasi pemerintah daerah. “Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Karangasem yang menjadi prioritas Kunjungan Komisi XI kali ini, ” ujar I Gusti Agung Wirajaya.

 

Sumber : Humas Pemkab Klungkung