Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Tim Pemenangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), Made Mudarta menegaskan jika pihaknya siap meladeni gugatan PDIP terkait hasil Pilgub Bali 15 Mei lalu.

Meski sebagai pihak terkait dalam gugatan yang akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Mudarta tetap mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah bukti yang diperlukan. “Yang digugat itu KPU, kami pihak terkait. Kami sudah menyiapkan bukti-bukti. Tim hukum kami sudah bekerja. Pelanggaran itu sangat banyak. Tapi tidak baik kami ekspose sekarang,” kata Mudarta di Denpasar, Senin 27 Mei 2013.

Mudarta meyakini jika tak ada selisih suara seperti disangkakan PDIP. Kendati begitu, ia berharap agar PDIP mengurungkan niatnya untuk melayangkan gugatan ke MK. “Bali ini pulau surga, tempat orang tersenyum. Bali ini pulau damai. Apalagi ini kemenangan rakyat Bali,” kata dia.

Mudarta mengaku siap menjalin komunikasi dengan PDIP agar persoalan Pilgub Bali dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami ini sangat terbuka. Kita bisa bangun komunikasi,” tutur Ketua DPD Partai Demokrat Bali itu.

Saat ini, imbuhnya, rakyat Bali sudah cerdas dan pintar dalam menentukan pemimpinnya. Pilgub kali ini pun tak berbeda jauh dengan Pilgub yang digelar 2008 lalu, ketika Made Mangku Pastika-Anak Agung Ngurah Puspayoga yang diusung PDIP memenangkan perebutan kursi nomor satu di Bali.

“KPU sudah bekerja secara profesional, begitu juga dengan aparat keamanan. Kalau ditemukan ada pelanggaran yang massif, kami juga punya rekaman disertai video soal pelanggaran mereka,” ucap Mudarta.

Ia berharap Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang diusung PDIP pada Pilgub lalu dapat memegang teguh prinsipnya untuk tidak melayangkan gugatan ke MK. Hal itu seperti disampaikan keduanya ketika memaparkan visi misi di Gedung DPRD Bali.

“Kala itu keduanya mengatakan siapapun yang menang harus didukung. Pemimpin, tokoh, yang kita pegang adalah kata-katanya. Kalau ini bisa terwujud, pilkada semakin baik di Bali,” papar Mudarta.

Kendati begitu, ia tetap mempersilakan jika PDIP menemukan pelanggaran hukum untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. “Kalau ada pelanggaran hukum, silakan tempuh secara hukum. Tapi kalau bisa selesaikan secara kekeluargaan,” harap Mudarta. BOB-MB