Kuasa Hukum SSD Bantah Tudingan Wanprestasi, Sebut Vanessa Telah Terima Pembayaran ROI Kamar Hotel, Robert Khuana: Sabarlah! Pasti Dibayar Lagi!
Foto: Kuasa hukum PT. Seminyak Suite Development (SSD) Dr. J. Robert Khuana, S.H., MH.,(tengah) didampingi tim Yohanes Maria Vianney G, S.H., M.H., dan Haratua Silitonga, S.H., dalam keterangan pers di Denpasar pada Kamis 16 Januari 2024.
Denpasar (Metrobali.com)-
Kuasa hukum PT. Seminyak Suite Development (SSD) dengan tegas membantah tudihan bahwa pihak perusahan SDD telah melakukan wanprestasi yaitu tidak melakukan pembayaran Return of Investment (ROI) sejak tahun 2018 kepada Vanessa selaku pemilik salah satu unit kamar hotel di Grand Seminyak Suite Hotel.
“SSD tidak wanprestasi. Jadi SSD tegas membantah apa yang disampaikan pihak Vanessa melalui penasehat hukumnya yang mengatakan SSD telah wanprestasi. Dan apa yang disampaikan oleh Vanessa melalui kuasa hukumnya dapat menyesatkan pandangan terhadap publik dan pada akhirnya akan merugikan pemilik unit itu sendiri,” kata Kuasa hukum PT. Seminyak Suite Development (SSD) Dr. J. Robert Khuana, S.H., MH., didampingi tim Yohanes Maria Vianney G, S.H., M.H., dan Haratua Silitonga, S.H., dalam keterangan pers di Denpasar pada Kamis 16 Januari 2024.
Robert Khuana lebih lanjut menjelaskan bahwa Vanessa sebagai pemilik salah satu unit pada hotel yang dikelola “SSD” perlu memahami prinsip atau Asas Manfaat, yaitu ketika yang bersangkutan membeli atau menginvestasikan uangnya dalam bentuk membeli unit di Hotel yang dikelola SSD tidak semata-mata memperoleh keuntungan saja dari pemasukan yang diperoleh tetapi harus ikut menanggung segala biaya dan ongkos yang harus dikeluarkan oleh Management Hotel, berupa renovasi karena dengan renovasi maka Management Hotel akan mampu setidaknya mempertahankan kualitas dan daya saing yang akan berpengaruh pada tingkat hunian pada hotel, sehingga dengan tingkat hunian yang tinggi tentu akan menguntungkan pemilik unit juga termasuk Vanessa.
Secara faktual, hotel grans Seminyak dibangun dan mulai beroperasi sejak tahun 2008, dan ketika tahun 2018, dipandang perlu oleh Management ketika itu yaitu management Minor meminta dilakukan renovasi dan langkah renovasi tidak bisa dilakukan sekaligus tetapi secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan, karena selain membiayai renovasi, management tetap hana mengeluarkan biaya rutin seperti gaji, biaya pemeliharaan dan sebagainya.
“Ketika renovasi tengah berlangsung, terjadi pandemi Covid 19 selama dua tahun, yang sangat memukul usaha perhotelan, termasuk Grand Seminyak (yang pada tahun 2019 masih bernama Anantara Seminyak Bali Resort) tanpa adanya pemasukan sama sekali dari tamu, hal mana terjadi dan dialami di seluruh dunia dan seperti ini harus dimaklumi oleh semua pemilik unit termasuk Vanessa. Untuk dipahami Bersama, pada masa pandemi, keuangan hotel mengalami defisit, seperti telah disampaikan harus tetap membayar gaji/upah semua karyawan,” beber Robert Khuana.
Pada waktu yang bersamaan, pengelolaan hotel berubah atau berubah branding dari nama Anantara Seminyak Bali Resort yang telah memiliki brand internasional, harus diganti dengan nama hotel yang baru yaitu menjadi Grand Seminyak, sebagai akibat berakhirnya perjanjian kerjasama antara SSD dengan Management sebelumnya. Perubahan brand nama hotel berakibat, pihak Management harus mengeluarkan biaya yang besar untuk melakukan promosi pengenalan nama/brand hotel yang baru, dengan harapan bisa dikenal oleh public dan pada akhirnya bisa meningkatkan tingkat hunian kamar hotel.
Pihak SSD sama sekali tidak berniat melakukan wanprestasi, dan akan tetap melakukan pembayaran terhadap ROI”yang merupakan hak dari Vanessa tetapi yang diharapkan agar pihak Vanessa mengerti tentang kondisi secara faktual yang diuraikan sebelumnya dan harus memahami bahwa antara Vanessa sebagai pemilik unit di hotel, yang diserahkan pengelolaannya pada SSD sangat saling bergantung, dimana apabila tingkat hunian rendah akan berpengaruh terhadap jumlah ROI yang diperoleh nya, demikian sebaliknya.
Robert Khuana menekankan bahwa meskipun terdapat penghasilan dari operasional hotel, perusahaan juga menghadapi berbagai pengeluaran besar. Biaya tersebut mencakup pengeluaran untuk penanganan pandemi, gaji karyawan, serta renovasi fasilitas. Kondisi ini menunjukkan bahwa hanya melihat sisi pendapatan tanpa mempertimbangkan pengeluaran akan memberikan gambaran yang tidak utuh terkait kondisi keuangan perusahaan.
“Jadi yang dibaca Vanessa itu hanyalah penghasilan hotelnya saja, tetapi pengeluarannya nggak dibaca gitu,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan pihak SSD sudah melakukan pembayaran pada tahun 2023, pembayaran mana telah diterima oleh Vanessa dan sama sekali tidak ditolak olehnya dan SSD akan terus melakukan pembayaran sesuai dengan tingkat hunian yang semakin membalk, dan tentu menjadi harapan dari Vanessa juga beserta management.
Robert Khuana juga menegaskan bahwa jika SSD telah mencantumkan bagian yang menjadi haknya, maka pembayaran pasti dilakukan. Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini hanya terkait sinkronisasi data mengenai total keuntungan yang diperoleh dan jumlah yang telah ditransfer. Ia menambahkan bahwa istilah wanprestasi baru relevan jika pihak perusahaan menolak melakukan pembayaran yang seharusnya. Namun, dalam kasus ini, pembayaran telah diterima oleh pihak terkait, sehingga klaim wanprestasi dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Robert Khuana mengungkapkan pembayaran yang telah dilakukan pihak SSD kepada Vanessa untuk ROI dari tahun 2018 sampai 2024 mencapai Rp 700 juta lebih yang yang telah dibayarkan dalam beberapa tahap di tahun 2023. “Tapi ini kan kalau masuk ke pengadilan itu kan bahasanya kan wanprestasi. Kalau dia menolak kita punya pembayaran itu, bolehlah dia bilang wanprestasi. Wong dia terima kok,” katanya.
Robert Khuana memberikan analogi untuk memperjelas situasi yang dihadapi. Ia membandingkannya dengan seorang pedagang yang menyuplai beras ke toko dengan kesepakatan pembayaran Rp5 juta dalam satu bulan. Jika setelah satu bulan pedagang tersebut hanya menerima pembayaran Rp1 juta, situasi tersebut tidak serta-merta dianggap wanprestasi, karena adanya penerimaan pembayaran menunjukkan kesepakatan untuk mencicil.
Menurutnya, kondisi yang sama berlaku dalam kasus ini. Selama periode 2018 hingga 2023, masih ada pembayaran yang dilakukan SSD, meskipun tidak penuh. Oleh karena itu, ia menilai bahwa klaim wanprestasi belum dapat dibenarkan karena pembayaran secara berkala terus berlangsung. “Kecuali pasca tahun 2018 sampai 2023 tidak ada pembayaran sama sekali. Ini kan ada pembayaran pembayaran-pembayaran. Jadi belum bisa dianggap sebagai wanprestasi,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan melaporkan balik atsa pencemaran nama baik SSD terkait tuduhan wanprestasi yang dilayangkan Vanessa, Robert Khuana menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk mengambil langkah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak SSD tidak ingin terlibat dalam sengketa yang dapat memperburuk hubungan, terutama karena pihak yang bersangkutan masih memiliki kepemilikan kamar di perusahaan milik kliennya tersebut.
Robert juga mengacu pada ketentuan Undang-Undang tentang Rumah Susun, yang menyatakan bahwa semua biaya terkait pemeliharaan dan renovasi gedung harus ditanggung bersama oleh pemilik dan pengelola. Ia menekankan bahwa renovasi yang dilakukan juga mencakup kamar milik pihak yang bersangkutan, sehingga secara logis biaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama. Menurutnya, hal ini berbeda jika kamar tersebut tidak dirawat atau dibiarkan terbengkalai.
“Jadi kalau kita sekarang umpama dia mau beli room di sana, terus kemudian dia tidak mau ikut menanggung renovasi, yang direnov kan juga room nya, kan roomnya juga ikut direnovasi, kecuali ditelantarkan roomnya. Jadi roomnya juga ikut direnov. Ya harusnya kan dia akan ikut menanggung semua itu,” bebernya.
Robert Khuana menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan untuk melakukan penjadwalan ulang pembayaran, mengingat kondisi pemulihan baru berlangsung satu tahun sejak 2023. Ia menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyepakati ulang pembayaran dengan duduk bersama, menghitung jumlah yang telah diterima dan yang masih menjadi hak berdasarkan laporan keuangan SSD.
Permintaan penjadwalan ulang ini tidak hanya diajukan untuk Vanessa, tetapi juga untuk pihak-pihak lain yang berada dalam situasi serupa. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang adil dan menyeluruh.
“Reschedule dengan duduk bersama untuk menghitung berapa yang sudah dia terima, berapa yang harus dia dapatkan dari laporan keuangan dari pihak SSD kita minta untuk di reschedule dan ini tidak hanya Vanessa, yang lain kita reschedule gitu kan,” ungkapnya.
Robert Khuana menyatakan bahwa SSD tetap berkomitmen untuk membayar hak pihak terkait sesuai dengan kesepakatan awal. Namun, dengan kondisi pemulihan yang masih berlangsung, pihak hotel berharap ada pemahaman dari mereka. Robert meminta agar pihak yang bersangkutan dapat bersabar, dan menegaskan bahwa jika ada pendapatan yang diterima pada bulan berikutnya, pembayaran akan segera dilakukan.
“Pihak hotel sebenarnya kalau merujuk pada pada keinginan awal dari kita adalah kita tetap akan membayar dia punya bagian haknya dia, semua, tidak hanya Vanessa. Tetapi dengan kondisi baru recovery ini kita minta pemahaman dari mereka. Bersabarlah. Kalau bulan depan kalau ada penghasilan kita bayar lagi. Jadi sabarlah! Pasti dibayar lagi!,” pungkas Robert Khuana. (wid)