Denpasar, (Metrobali.com)-
Kasus kekerasan terhadap bayi inisial “J” atau disebut Baby J yang dilakukan oleh ibu kandung Mariana Dangu ternyata menyimpan cerita.Menurut Kuasa hukum ayah biologis Baby J, (8 bulan) bernama Otmar Daniel Adelsberger atau Mr Otty, YB Seran kliennya telah membiayai proses penyembuhan Mariana dari sakit depresi. Selain itu, katanya, tidak ada persoalan sama sekali antara kliennya bersama ibu kandung Baby J yakni Mariana.

“Klien kami Mr Otty yang menanggung semua biaya penyembuhan ibu korban Baby J. Otty lah yang membiayai semua keperluan anaknya sekalipun mereka tidak ada hubungan pernikahan. Memang Mariana diketahui mengidap depresi. Penyebabnya kami tidak tahu,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (29/7).
Yang menjadi masalah ketika video kekerasan terhadap Baby J yang dilakukan oleh ibu kandungnya diunggah ke media sosial yang menjadi heboh di seluruh Bali. Diduga kuat, kekerasan yang dilakukan oleh Mariana terhadap Baby J dilakukan saat pelaku dalam keadaan depresi.
Video kekerasan itu diambil sejak bulan Maret lalu. Saat itu Baby J langsung diserahkan ke sebuah yayasan sosial setelah mendapat persetujuan dari ayah biologisnya yang saat ini sudah menetap di Austria. Persoalan muncul ketika ibu kandung Baby J ingin mengambil kembali anaknya dari yayasan.
“Waktu itu saya dihubungi pihak yayasan. Pihak yayasan bertanya apakah anak ini mau diserahkan kembali ke ibunya atau tidak. Saya saat itu meminta kepada yayasan agar Mariana melengkapi surat keterangan kesembuhan dari dokter Lely yakni dokter yang merawatnya saat depresi. Selain itu, ada surat jaminan dari lembaga resmi yang menyatakan bahwa Baby J dijamin keselamatannya. Ternyata persyaratan itu tidak bisa dipenuhi oleh ibu kandung korban. Yayasan tidak mau memberikan Baby J karena dikuatirkan kekerasan terjadi lagi,” ujarnya.
Akibat permintaan ibu kandung korban tidak dipenuhi, Mariana meminta bantuan P2TP2A Bali melakukan mediasi, tetai tidak dikabulkan oleh yayasan. Disinilah awal mula persoalan itu muncul.
YB Seran mengaku, pihaknya sudah dipanggil ke Polda Bali saat Mariana diperiksa sebagai terlapor. Dirinya dituduh tidak mengambil langkah hukum saat melihat ada kekerasan terhadap Baby J.
“Saya sudah menjelaskan bahwa kasus itu sudah diselesaikan secara non litigasi. Semua pihak ingin baik, berdamai. Anaknya diserahkan ke yayasan. Disaksikan oleh pejabat dari konsulat Austria. Kalau bisa diselesaikan di luar pengadilan kenapa harus melaporkan kasus tersebut,” ujarnya. Mariana dilaporkan oleh yayasan atas kasus kekerasan terhadap Baby J.
Saat ini ibu kandung Baby J, Mariana Dangu diperiksa Polda Bali hingga Sabtu dini hari. Pemeriksaan sendiri dimulai sekira  pukul 22.00 Wita pada Jumat 28 Juli 2017, namun hingga pukul 01.00 Wita pada Sabtu (29/7), belum ada tanda-tanda selesai diperiksa.
Selain dari pihak Polda Bali, ada juga dokter kejiwaan yang akan mengecek jiwa dari baby J. Saat ini baby J yang berusia sekitar delapan bulan tersebut berada di sebuah yayasan di Kota Denpasar. “Kondisinya baik-baik saja. Baby J berada di yayasan,” paparnya.
Sebelumnya, beredar video secara viral, dimana seorang bayi laki-laki yang dipanggil baby J disiksa ibu kandungnya lantaran merasa kesal dengan ayah si bayi yang asal Austria yang dinilainya tidak bertanghungjawab.
Video itu viral setelah diunggah di media sosial oleh beberapa akun diantaranya Bantu Share, Eva Vega dan Thenewbikingregeten. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, dalam akun Bantu share, diceritakan bahwa ibu kandung Baby J bernama Mariana menyiksa Baby J lantaran diduga permasalahannya dengan ayah biologis si anak yang telah menyakiti dan mengecewakan dirinya. Sehingga depresi dan melakukan penyiksaan tersebut. Akibat kasus tersebut, Baby J harus diasuh oleh salah satu Yayasan Metta Mama & Maggha.
Selang beberapa bulan berada di Yayasan, dari unggahan salah satu akun tertanggal 27 Juli 2017 pukul 23.47 wita yaitu Thenewbikingregeten yang memaparkan bahwa ibu kandung Baby J saat itu tengah menderita Bipolar Disorder. Merasa baikan lantas ibu kandung Baby J meminta bantuan ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perembuan dan Anak) untuk meminta bantuan agar bayi tersebut dikembalikan kepadanya. Pihak P2TP2A pun mengabulkan, sehingga mereka memberikan tenggang waktu 2 hari ke yayasan tersebut untuk mengembalikan Baby J ke ibu kandungnya.
Namun pihak Yayasan berharap Baby J tetap diasuh oleh mereka, karena khawatir ibu kandungnya akan menyiksanya lagi. Selain itu akun atas nama Eva Vega  juga tampak mengunggah video kekerasan terhadap Baby J tersebut. Video tersebut terdiri dari dua rekaman namun beberapa juga tampak menggunggahnya menjadi tiga rekaman. Salah satu video yang bermula di tempat tidur Baby J dengan durasi 1.38 menit diawali dengan diduga ibu kandung baby J menyebut  kata-kata “This is drama honey” (inikah drama, sayang) dan mulai meluapkan emosinya kepada sang bayi.
Dalam rekaman tersebut Baby J mengalami kekerasan diantaranya penyiksaan demi penyiksaan dimulai pada menit ke 0.06 dengan melakukan pemukulan pada pantatnya berkali-kali. Tak berhenti disitu, lalu menit 0.13 dijewer telinga kanannya dan menit 0.17 dicubit mulutnya.
Sementara Baby J menangis keras, sang ibu tetap tidak berhenti, bahkan terekam dengan jelas kata-kata I was so hurt (aku sangat terluka). Penyiksaan dilanjut pada menit 0.24 dengan ditapuk mulutnya berkali-kali. Lalu dicubit lehernya pada menit ke 0.32. Pada menit ke 0.38 dalam rekaman Baby J justru dijinjing dan dimasukkan ke dalam bak. Hingga menit 0.42 Baby J yang menangis keras kembali dijinjing dan diturunkan dilantai hanya dengan memakai kaos.
Penyiksaan berlanjut pada menit 0.50 dengan disiram air menggunakan gayung berkali kali dan sang ibu menumpahkan sunlight pada menit 0.59. Sedangkan pada menit ke 1.09 sang ibu dengan jelas mengatakan bahwa berharap Baby J sakit dan mati sambil tetap menyiramnya dengan air. Pada menit ke 1.21 terlihat sang ibu kandung bermaksud menginjak Baby J dengan meletakkan kaki kanannya diatas kepala dan punggungnya sambil diguyur air dan sedikit tekanan.
Sedangkan di video kedua yang juga berada di tempat tidur dengan durasi 1.19 menit, Baby J yang tengah telanjang dan tengkurap ditarik kaki kirinya dan kaki kanannya pada detik ke 0.04. Sementara itu sang ibu memukulnya berkali-kali dengan menggunakan popok hingga si anak menangis keras di menit 0.13.
Tak puas disitu, Baby J yang akhirnya diangkat dan dibanting ke tempat tidur lalu mengulang melakukan pemukulan dengan menggunakan popok. Pada menit ke 0.51 kekerasan berakhir hingga dilanjutkan pada menit ke 0.58 dengan mengambil telenan dan bermaksud memukul Baby J. Sang ibu tampak berubah pikiran hingga akhirnya kembali mengambil popok dan memukulkannya. SIA