said iqbal

Jakarta (Metrobali.com)-

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan produktivitas, disiplin kerja dan daya saing produk, bukannya mewacanakan kenaikan upah minimum setiap lima tahun.

“Rencana kenaikan upah lima tahun sekali itu satu-satunya di dunia. Karena itu, kami menganggap Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian dan Kepala BKPM telah ‘keblinger’,” kata Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (22/1).

Menurut Said, peningkatan produktivitas dan disiplin pekerja bisa didorong melalui pemberian upah yang layak dengan merevisi jumlah komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 butir menjadi 84 butir.

Namun, Said menilai pemerintah justru lalai karena belum membuat Peraturan Pemerintah tentang jaminan pensiun sebagai diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“UU BPJS mengamanatkan PP Jaminan Pensiun ditandatangani paling lambat November 2014 sehingga jaminan pensiun bisa dirasakan karyawan pada Juli 2015. Kini 44 juta pekerja formal terancam tidak akan mendapat jaminan pensiun tepat pada waktunya,” tuturnya.

Dengan belum ditandatanganinya PP Jaminan Pensiun, Said menilai pemerintah telah melanggar undang-undang dan Menaker lalai serta tidak fokus pada pekerjaannya.

Karena itu, buruh di seluruh Indonesia akan terus melakukan aksi besar-besaran yang direncanakan berjalan selama satu minggu penuh. Pada Kamis, aksi telah berjalan dua hari.

Pada aksi tersebut, tuntutan buruh adalab upah layak dengan revisi komponen KHL menjadi 84 butir serta penolakan terhadap kenaikan upah lima tahunan, pengesahan RPP Jaminan Pensiun dan menolak penghapusan hak mogok yang telah diatur dalam Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 87. AN-MB