Denpasar (Metrobali.com) 

Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 05.30 Wita di Jalan Kartini Gg Pura Pasek Rt 05 Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Utara.

Kasus ini melibatkan dua korban, yakni Muhamad Zainullah dan Muhamad Insan Kamil Assyari, yang mengalami luka serius akibat pemukulan oleh dua pelaku.

Muhamad Zainullah, seorang pelajar berusia 19 tahun, dan Muhamad Insan Kamil Assyari, juga seorang pelajar, mengalami luka robek di beberapa bagian wajah akibat serangan brutal yang dilakukan oleh pelaku.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kronologis kejadian.

Ia mengungkapkan bahwa korban hampir bertabrakan dengan dua pelaku saat hendak pulang.

Pelaku kemudian mengejar korban dan melakukan pemukulan hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Berdasarkan laporan kepolisian, kata dia dua pelaku yang berhasil diamankan adalah I Made Yoga Pradipta dan I Wayan Widiantara. Dua pelaku ini mengakui perbuatannya dalam interogasi polisi.

“Motif dari tindakan pengeroyokan tersebut adalah karena pelaku merasa tersinggung setelah merasa diserempet di jalan raya oleh korban,” ungkap Sukadi, dalam keterangannya di Denpasar Rabu 24 April 2024.

Polsek Denpasar Utara katanya, telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, dan membuat permohonan verifikasi ke RS Wangaya. Polisi juga telah melengkapi berkas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak kejahatan tersebut.(Tri Widiyanti)