Denpasar, Metrobali.com) 

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, AZK (48 tahun), diduga mengalami gangguan mental dan melukai diri sendiri dengan menggunakan pisau dapur di vila tempatnya menginap di Banjar Penestanan, Gianyar, Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kronologi kejadian dimana korban ditemukan pada hari Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 08.00 WITA.

Saksi MIN bersama konsulat Amerika JSC dan staf DH tiba di lokasi kejadian (TKP) dan menemukan korban dalam keadaan lemas dengan luka terbuka di beberapa bagian tubuh. Tempat tidur korban katanya, dipenuhi darah.

Saksi lanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud dan menghubungi Klinik BIMC Sanggingan.

“Personil Polsek Ubud bersama tim medis dari Klinik BIMC Sanggingan sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka terbuka di leher sebelah kanan dengan panjang sekitar 8 cm dan kedalaman 1,5 cm, luka di kedua tangan dengan panjang 2 cm dan kedalaman 1 cm, serta luka di kedua paha dengan panjang 2 cm dan kedalaman 1 cm. Korban dalam keadaan sadar dan dapat diajak berkomunikasi,” jelas KBP Jansen, Rabu 19 Juni 2024.

Korban dibawa ke Klinik BIMC Ubud menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, menurut keterangan saksi MIN, pemilik villa, korban sudah tinggal di villa sejak 15 Mei 2024 dan rencananya akan tinggal selama dua bulan. Pada tanggal 16 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WITA,

Korban mengaku sakit dan diajak berobat ke Klinik BIMC Medica. Namun, pihak konsulat Amerika yang telah dihubungi tidak segera datang. Korban akhirnya diperbolehkan pulang ke villa sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Pada tanggal 17 Juni 2024, MIN sempat melakukan pengecekan terhadap korban sebanyak dua kali dan korban dalam keadaan baik-baik saja.

Polres Gianyar telah melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat Amerika Serikat dan Klinik BIMC terkait kondisi korban. Pihak konsulat telah menghubungi keluarga korban yang berada di luar negeri. Saat ini, korban AZK telah dirujuk ke RS Prof Ngoerah Sangglah Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

KBP Jansen menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang optimal.(Tri Widiyanti)